klik Gambar ===> baca model TABLOID
18 APRIL Pabrik Gula di Blora Dibangun
INFOKU, SEMARANG- Setelah melalui beberapa tahapan survey, PT Multi Manis Mandiri yang merupakan induk perusahaan PT Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring Kendal dipastikan akan membangun pabrik gula baru di Kabupaten Blora.
Peletakan batu pertama direncakan dilakukan pada Senin (18/4) mendatang oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dengan nilai investasi mencapai Rp 1,5 triliun.
Menurut gubernur, pembangunan pabrik di Blora merupakan salah satu upaya guna mewujudkan program Jateng swasembada gula pada tahun 2013 seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Dirinya berharap keberadaan pabrik akan memiliki manfaat luas bagi masyarakat sekitar serta mampu meningkatkan perekonomian rakyat.
"Untuk pabrik gula di Blora segera terealisasi. Namun untuk yang di Purbalingga, masih dicari calon lokasi yang tepat karena yang diusulkan lalu berada di areal persawahan, saya belum menyetujuinya," terang Bibit usai membuka Rapat Koordinasi Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek Provinsi Jateng 2011 di Badan Diklat Jateng Rabu (30/3).
Meski keberadaan pabrik gula penting, namun Bibit menginginkan kehadirannya tidak mengganggu lahan pertanian yang subur.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Jateng Teguh Winarno menyatakan pabrik gula akan berlokasi di Desa Tinapan Kecamatan Todanan, Blora. Areal pabrik tersebut akan berada di perbatasan Kabupaten Blora, Rembang, Grobogan, Pati, dan Kudus sehingga diharapkan mempermudah proses kedatangan tebu.
Dijelaskan, areal pabrik akan menempati lahan seluas 27 ha yang merupakan lahan kering milik Kwarcab Pramuka Blora. Karena tanah tidak boleh dijual, maka PT MMM akan meruislag lokasi tersebut dengan lahan baru sesuai permintaan Kwarcab Pramuka.
"Persoalan lahan sudah dibicarakan, tidak ada masalah dan pemerintah daerah juga mendukung. Pabrik diharapkan sudah bisa berproduksi pada akhir 2013 mendatang," terang Teguh.
Dijelaskan, pabrik tersebut nantinya diharapkan mampu menyerap potensi tebu sekitar 24.000 ha yang tersebar di daerah sekitar. Potensi tanaman tebu di Blora diprediksi mencapai 8.750 ha, Rembang 6.000 ha, Grobogan 4.000 ha, pati 3.000 ha, serta Kudus 2.000 ha.(Tanti)
Daerah Penghasil Minyak Tuntut Transparansi DBH
INFOKU- Forum Konsultasi Daerah Penghasil Minyak dan Gas (FKDPM) menuntut Pemerintah Pusat transparan terkait dengan penghitungan dana bagi hasil (DBH) migas.
Tuntutan ini merupakan kesepakan bersama FKDPM dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balikpapan, Kalimantan Timur, 23-25 Maret. "Tuntutan itu merupakan hasil Rakernas FKDPM," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Blora Kunto Aji, kemarin.
Kunto bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Adi Purwanto dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seno Margo Utomo mengikuti rakernas tersebut.
Acara itu diikuti 66 kabupaten dan kota yang daerahnya merupakan penghasil migas dan juga dihadiri 18 gubernur. Di rakernas tersebut Blora masuk Komisi B yang membahas DBH migas.
Menurut Kunto, selain transparansi DBH, FKDPM menuntut pula kepada Pemerintah Pusat dan perusahaan penghasil migas terbuka terkait dengan penghitungan lifting (produksi) serta penghitungan pajak bumi dan bangunan (PBB) migas serta cost recovery.
Dia menekankan, FKDPM selama ini merasakan berbagai persoalan migas tersebut belum sepenuhnya dibeber secara terbuka kepada daerah.
Lebih lanjut Kunto Aji menyebutkan, hasil rakernas berupa rekomendasi yang akan dilaksanakan di daerah penghasil masing-masing dan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
Rekomendasi penting yang dihasilkan, antara lain desakan revisi UU Migas dan usulan perubahan pasal mengenai DBH pada UU Perimbangan Keuangan. Juga diusulkan perubahan atau kenaikan tarif angkat angkut minyak mentah pada pengelolaan sumur minyak tua.
"Kedua usulan itu disuarakan Blora. FKDPM ternyata sepakat dengan usulan tersebut. Untuk kenaikan tarif angkat angkut minyak kita diminta langsung mengajukan permohonan tertulis."
Sebagaimana diberitakan, penambang minyak di sumur tua di Blora selama ini mengikuti peraturan yang berlaku. Minyak mentah yang diambil secara tradisional oleh para penambang selanjutnya diserahkan kepada Pertamina.
Para penambang ataupun pihak yang mengelola sumur tua mendapat imbalan berupa tarif angkat angkut minyak mentah tersebut, yakni Rp1.199/liter. Tarif tersebut mulai diberlakukan 2008 oleh Pertamina. Sebelumnya, satu liter minyak mentah dihargai Rp560.
Kenaikan tarif tersebut ditetapkan seiring dengan harga BBM yang melambung. Selain itu bertujuan agar minyak yang diambil penambang tidak lagi dipasarkan dengan cara yang bertentangan dengan peraturan. Kenaikan tarif yang diinginkan Blora paling tidak Rp2.000/liter.(Ist)