Jumat, 11 Maret 2011

INFOKU edisi 6 - POLITIK & HUKUM



 
Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Kurang Jelas Keberadaannya
INFOKU, BLORA - Setelah dinyatakan bebas oleh MA melalui putusanya, tiga mantan wakil ketua DPRD Blora Haryono SD Rofii Hasan dan Abdul Ghoni yang telah menjalani kurungan di rutan beberapa waktu lalu telah mengajukan penarikan barang bukti yang mereka setor di Kejaksaan Negeri Blora.
“Kurang lebih dua minggu kami bebas, saya dan teman-teman telah mengirimkan surat untuk penarikan BB tersebut, namun sampai saat ini belum cair,” kata Haryono.
Dari data infoku kasus dugaan korupsi ini mencuat pada tahun 2006 lalu. Dana dugaan korupsi tersebut dituduhkan pada 45 anggota DPRD periode 1999-2004 sebesar Rp. 2,521 milyar.
Rincian terdiri dari Uang Purnabakti sebesar R2,225 Milyar dan THR sebesar Rp. 155,250 juta, Pesangon Rp.141,250 juta dan diterima oleh 45 anggota DPRD waktu itu.
Besarnya uang yang diterima masing-masing berbeda, ketua DPRD menerima Rp.90 juta, tiga wakil ketua masing-masing menerima Rp. 70,5 juta, ketua komisi Rp57,250 juta dan anggota Rp.56.1 juta.
Sementara dalam keterangan Persnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Syaiful Tahir mempersilakan mengambil BB di kas negara.
“Silakan ambil uangnya ada di kas Negara,” katanya.
Menurut Kajari instituisinya tidak diperbolehkan menerima barang bukti berupa uang, maka uang tersebut harus langsung disetor ke kas Negara.
Untuk itulah pemilik barang bukti harus mengajukan pencairan dana melalui pengacaranya dengan mengirim nomor rekeningnya.
“Seingat saya nomor rekening yang jumlahnya tidak seberapa banyak, sekitar Rp 6 jutaan ini belum disampaikan, dan kami berusaha menghubungi orang-orangnya,” kata Tahir.
Namun apa saat Haryono dan A Ghani ditemui terkait ini, sungguh jauh berbeda dari apa yang dikemukakan Kajari. Bahkan dengan jelas Pengacar ketiga orang tersebut Sumarso yang duduk disebelah mereka menyatakan kaget terkait pernyataan Kajari.
“Jumlah yang benar sesuai Surat keputusan PN Blora adalah sebesar Rp. Sebagai barang bukti, bukan hanya Rp. 6 juta saja,” tegas Sumarso.
Data yang didapat dari Putusan PN Blora no 34/Pid.B/2007/PN.Bla tertanggal 24 oktober 2007 jumlah barang bukti berupa uang adalah sebesar Rp.199.250.000,-.
Dampak pernyataan yang bertolak belakang inilah beberapa kalangan masyarakat menilai ada sesuatu kejanggalan tergadap barang bukti ini. Muncul wacana di masyarakat kemana larinya barang bukti tersebut. (Agung)

 klik gambar ===> baca model TABLOID
Bayi Baru Lahir Dibuang di Sungai Lusi
INFOKU, BLORA - Sesosok bayi laki-laki lengkap dengan tali pusar ditemukan terapung di sungai lusi Blora kota. Saat ditemukan kondisi bayi telungkup dan tidak bernyawa terjerat tali sepatu pada bagian lehernya.
Bayi yang diduga hasil hubungan gelap ini sangat mengenaskan karena terendam air. Bayi yang masih lengkap dengan ari-ari atau tali pusar tersebut kali pertama diketahui oleh anak-anak yang asik bermain bola di tepi sungai.
Petugas yang datang langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di lapangan. Saat ini bayi yang terbungus tas plastik warna hitam tersebut langsung ditepikan dari sungai oleh petugas dan kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Blora.
"Dari visum evertum yang dilakukan dokter dan petugas diketahui jika bayi tersebut diduga sengaja dililit oleh orang tuanya sebelum dibuang ke sungai lusi hal ini dibuktikan dengan ditemukannya tali sepatu warna coklat yang masih melilit kencang pada leher bayi tak bersalah tersebut," kata Kapolsek Blora Kota, AKP. Slamet, Minggu (13/2/).
Hingga kini petugas masih terus memburu pelaku yang tega membuang bayi mungil ini. Kasus ini masih dalam penanganan petugas polsekta Blora Kota dan Polres Blora.(Larso)
 

 
GMNI Tuntut Ungkap Kebohongan Publik
INFOKU, SEMARANG- Sebanyak 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Antikebohongan untuk Negara memberi pernyataan sikap di bundaran air mancur Jalan Pahlawan, Semarang, belum lama ini.
Mereka menunut pemerintah mengusut dan mengungkap kebohongan publik yang selama ini dilakukan berbagai instansi pemerintah. Aliansi yang terdiri atas tiga elemen organisasi, yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menyerukan empat pokok permasalahan kebohongan publik, yakni di bidang ekonomi, politik, pendidikan, dan hukum.
Menurut Koordiantor Aksi, Jati Amarullah Jati, dalam bidang ekonomi perlu adanya kemandirian bangsa berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Caranya dengan membatalkan tarif impor 0%, terutama pada sektor pertanian, renegoisasi kebijakan ACFTA-AFTA, dan proteksi terhadap pasar tradisional agar tidak tergusur oleh pasar modern.
Pada bidang politik, mereka mendorong pemerintah untuk menegakkan kedaulatan Indonesia. Mereka mendesak  pemerintahan SBY menghapus sistem pemilihan langsung dengan sistem perwakilan sesuai dengan Pancasila dan pembukaan UUD 1945.
Kemudian menghapus sistem kartel, melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Para TKI adalah pahlawan devisa negara. Sudah seharusnya pemerintah mengayomi warganya yang bekerja di luar negeri," kata Jati.
Di bidang pendidikan, perlu diciptakan sistem pendidikan yang berbasiskan pada karakter bangsa dan berorientasi mencerdaskan kehidupan bangsa. Perlu dipermudah akses pendidikan dasar hingga menengah bagi rakyat yang kurang mampu.
Karena itu harus ada perbaikan kebijakan dan mekanisme dana BOS.
''Kami mendesak pengusutan indikasi korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional, perbaiki sarana dan prasarana sekolah, dan hapuskan UN,'' tandas Jati.
Sementara di bidang hukum, pemerintah harus bertindak tegas terhadap makelar kasus (markus) dan oknum-oknum pejabat tinggi negara yang terbukti terlibat di dalamnya.
"Masih banyak markus yang belum tersentuh hukum. Untuk itu kami menuntut pemerintah segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Setekah berorasi di bundaran air mancur mereka bergerak menuju Gedung DPRD Jateng untuk berdialog dengan anggota Dewan. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Jateng, Bambang Sadono. (Joko)

PDIP Blora bagikan SK PAC
INFOKU, BLORA- Persaingan di dunia politik kedepan akan semakin ketat, banyaknya organisasi kemasyarakatan yang muncul perlu dicermati dan diperhatikan karena kemungkinan besar akan menjelma menjadi partai politik baru. Hal ini dikatakan Rusdianto, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Blora dihadapan para Ketua dan Sekretaris PAC PDI Perjuangan sekabupaten Blora, Rabu (9/2).
          Acara yang diadakan di kantor DPC PDI P ini dihadiri Ketua DPC PDI P, Colbert Mangara Tua, beberapa orang fraksi PDI dan sebagian pengurus DPC. Penyerahan SK (Surat Keputusan) PAC dan stempel PAC ini merupakan titik awal gerakan yang akan dapat dilakukan PAC karena secara resmi telah memiliki kekuatan untuk mulai menjalankan tugasnya.
          Dengan dibagikannya SK Ranting, SK Anak Ranting dan SK PAC ini berarti DPC PDI Perjuangan Blora merupakan DPC PDIP yang pertama kali merampungkan penyerahan SK ke struktur dibawahnya se-Jawa Tengah. Langkah cepat yang dilakukan ini juga untuk mengantisipasi jangan sampai structural dan kader PDIP Blora terpengaruh partai lain atau organisasi kemasyarakatan yang ingin merekrutnya. Beberapa kader PDIP yang masuk Nasdem (Nasionalisme Demokratik) perlu dicermati dan menjadi catatan sendiri bagi kader lain yang militant.
          “Jaga kekompakan sesame pengurus, jangan sampai ada konflik dalam internal PAC, jangan sampai ada benturan karena kepentingan pribadi,” pesan Rusdoanto. Ketua dan sekretaris adalah pengendali partai, baik buruknya citra partai di kecamatan masing-masing tergantung pengurusnya. Agar dapat berjalan dengan lancar perlu kerjasama dan komunikasi aktif diantara para pengurus.
           Sementara itu Ketua DPC PDI P Blora, Colbert  Mangara Tua mengatakan, dengan dibagikannya SK kepada seluruh PAC PDIP sekabupaten Blora, mereka dapat mulai bertugas demi kebesaran partai. “Para pengurus harus dapat bekerjasama dan kompak sehingga PDI P Blora dapat meningkatkan jumlah perolehan suara dengan maksimal pada Pemilu 2014 yang akan datang,” ujarnya. (Agustina)