Rabu, 02 Maret 2011

INFOKU edisi 6 - PEMERINTAHAN


Terkait Dana Aspirasi Dewan
Bupati akan Penuhi Janji
INFOKU, BLORA- Nampaknya apa yang sering dijanjikan Bupati Blora Djoko Nugroho, dibeberapa kesempatan tentang akan dinaikkanya dana aspirasi dewan akan terwujud.
“Jangan percaya isu saya akan memangkas dana aspirasi dewan, justru nantinya akan saya tambah dan saya minta mereka agar 80 persenya dialokasikan ke infrastuktur jalan Blora yang hampir semuanya rusak,” katanya beberapa waktu lalu.
Data yang didapat Infoku terlihat jumlah usulan dana aspirasi DPRD Blora sebesar Rp.22,5 Milyar. Dana tersebut teralokasi kepada semua anggota DPRD yang berjumlah 45 orang. Atau masing-masing anggota Dewan mendapat dana alokasi sebesar Rp.500 juta.
Menurut beberapa kalangan masyarakat seperti yang dikemukanan ketua karangtaruna Blora Tejo Prabowo, usulan tersebut kalau memang teralokasi sesuai tujuan yang dikehendaki bupati adalah terbaik.
“Memang tidak bisa dipungkiri, kenyatan dilapangan hampir semua jalan di wilayah kabupaten Blora rusak parah,” kata Tejo.
Alasan lain menurut ketua karang taruna yang disukan dikudeta ini, jalan merupakan sarana ekonomi yang fital. Apabila jalan tidak mendukung akan berdampak pada perekonomian rakyat Blora.
Disisi lain prasarana jalan salah satu barometer pembangunan suatu wilayah. “Masyarakat tidak mau tahu itu jalan Pusat, jalan Propinsi atau jalan kabupaten, yang tahu mereka jalan Blora rusak dan segera diperbaiki,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bila realisasi dana aspirasi anggota DPRD Blora sebesar 80 persenya  dari Rp.500 juta untuk infrastruktur jalan, maka hanya sekitar Rp.100 juta saja yang benar-benar digunakan para anggota dewan untuk memenuhi aspirasi pendukungnya. (Agung)

 
INFOKU, BLORA- Sejumlah kalangan mulai mempersoalkan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang masih menjabat di jajaran direksi BUMD PT Blora Patra Energi (BPE).
Padahal sesuai dengan ketentuan, PNS dilarang menjadi direksi salah satu perusahaan.  Larangan itu antara lain sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 Pasal 3 Ayat 1 Huruf q.  PP tersebut menyatakan PNS dilarang melakukan kegiatan usaha dagang baik secara resmi, maupun sambilan, menjadi direksi, pimpinan atau komisaris perusahaan swasta bagi yang berpangkat Pembina golongan ruang IV/a ke atas atau yang memangku jabatan eselon I.
"Kami minta Bupati meninjau  kembali keberadaan PNS di jajaran direksi PT BPE," ujar Amin Faried dari Blora Critis Center (BCC).
Sekedar diketahui, direktur utama PT BPE sejak beberapa tahun lalu dijabat Tedi Rindaryo yang juga PNS di Badan LIngkungan Hidup.  Selain Tedi, beberapa PNS juga menjabat direktur di perusahaan yang dibentuk Pemkab Blora yang antara lain untuk mengurus sumur minyak tua tersebut.
Amin Faried mencontohkan, saat kali pertama Pemkab membentuk PT Blora Patragas Hulu (BPH), jajaran direksi diisi sejumlah PNS.  Namun setelah beberapa lama, jajaran direksi itu diganti oleh kalangan profesional yang bukan PNS.  "Semestinya yang pernah dilakukan di PT BPH tersebut diterapkan pula di PT BPE," tandasnya.
Dia menerangkan, selain PT BPE, BUMD milik Pemkab Blora seluruh jajaran direksinya diisi bukan dari kalangan PNS.  BUMD itu di antaranya PDAM, PD BPR/BKK, dan PD Wira Usaha, termasuk PT BPH.
Wacana peninjauan kembali jajaran direksi PT BPE juga dikemukakan Wakil Ketua DPRD Abdullah Aminuddin.  "Saya mendengar jajaran direksi PT BPE akan ditinjau ulang, seharusnya memang demikian.  Sepengetahuan saya,  PNS dilarang menjadi direksi perusahaan," kata dia.
Aminuddin yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora itu mengemukakan, bidang tugas yang menjadi lingkup kewenangan PT BPE sudah cukup jelas.  Antara lain mengelola sumur minyak tua yang ada di Blora.
Sumur-sumur itu diharapkan menyumbangkan pendapatan signifikan bagi daerah.  Namun dia juga menilai, hingga kini belum ada hasil nyata dari pengelolaan sumur tua oleh PT BPE tersebut.  Aminuddin meminta  agar evaluasi segera dilakukan untuk menentukan langkah yang lebih maju.
"Kalaupun akan diganti, jajaran direksi hendaknya dari kalangan profesional.  Orangnya harus jujur.  Soal pengetahuan bidang perminyakan itu bisa dipelajari oleh siapapun," ujarnya.(Endah)

klik Gambar ===> Baca model Tabloid

Rakernas FKDPM  Blora Angkat Isu Sumur Tua dan DBH Migas
INFOKU, BLORA- Pada tanggal 23-24 Maret 2011 mendatang,  Kabupaten Blora akan membawa isu pengelolaan sumur minyak tua dan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) di Balikpapapan.
“Makalah ini nantinya akan disampaikan langsung oleh bupati Blora Djoko Nugroho, selaku ketua dari FKDPM,” kata Adi Purwanto saat Syukuran ulang tahun Distaben minggu lalu.
Dia juga mengatakan, regulasi terkait sumur tua harus disempurnakan, agar implementasi di lapangan lancar dan tidak ada hambatan.
"Peraturan menteri (Permen) tentang pengelolaan sumur tua ini tidak bisa dilaksanakan, karena adanya  aturan yang berkaitan dengan departemen lain."
Dijelaskan pula, kebanyakan sumur minyak tua itu berada di hutan. Sehingga ketika perizinan dari pihak Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah selesai, namun masih harus berjuang untuk mendapatkan izin dari kehutanan. "Jadi harus ada pembahasan yang komprehensif," tegasnya.
Lebih lanjut Adi Purwanto mengemukakan, persoalan lain yang harus mendapatkan penyikapan secara bijak, yaitu terkait masalah DBH Migas di Blok Cepu. Ia menilai, DBH dari Blok Cepu sangat diskriminatif dan tidak menguntungkan Blora.
"Khusus mengenai Blora dengan Blok Cepu, harus ada peninjauan ulang yang  bijaksana, karena ini menyangkut daerah perbatasan dengan daerah lain," terangnya.  Kebijakan yang ada saat ini, selain diskriminatif, juga dinilai kurang aspiratif.
Dicontohkannya, Kabupaten Banyuwangi yang jaraknya sangat jauh dari Bojonegoro (Blok Cepu), dapat DBH Migas, hanya karena satu administratif (dengan Provinsi Jatim-Red), sementara Blora tidak. Alasannya, karena mulut sumur berada di Bojonegoro.(Agung)

Pola bagi Hasil Usaha Tani Jati Unggul
INFOKU, BLORA- Suatu usaha ekonomi kerakyatan di bidang kehutanan mulai disosialisasikan Dinas Kehutanan pemda Blora, Perum perhutani di wilayah kabupaten Blora serta Unit UBH KPWN.
Sosialisasi yang berupa seminar ini diselenggarakan di Aula Akper Blora dibuka sendiri oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho, awal bulan Pebruari lalu.
Dalam sambutanya bupati Blora menekankan usahatani jati unggul yang melibatkan masyarakat adalah sangatlah tepat diterapkan di Blora.
Disamping sebagai wujud kepedulian kita terhadap lingkungan juga dapat sebagai investasi yang dapat diharapkan hasilnya pada tahun mendatang.
Sementara narasumber yang hadir dalam acara ini dari UBH KPWN Hariyono Soeroso dan Dibyo Poedjowadi menekankan pentingnya peran serta masyarakat terhadap program kegiatan usahatani jati unggul bagi hasil ini.
Menurut Hariyono kegiatan usaha tani dibidang kehutanan ini melibatkan 5 pihak, Yakni investor, pemilik lahan, Petani Penggarap, Fasilitator dan Pemerintah desa, dengan pola bagi hasil.
“Komiditi utama kita Jati Unggul Nusantara/JUN yang dapat anda panen pada umur 5 tahun, dengan volume batang mencapai 0,2 m,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa investasi ini menawarkan bagi hasil pada investor sebesar 40 persendari jumlah tanaman investasi dalam tempo 5 tahun.
Sementara Dibyo Poedjowadi dalam orasinya menjamin pemasaran hasil panen kayu jati hasil usahatani bagi hasil ini.
Dibyo menejelaskan pada saat ini Unit UBH KPWN telah merintis kerjasama dengan industry kayu khususnya kayu jati didaerah Jawa Timur dan sekitarnya.
“Industri ini membutuhkan kayu jati sebagai bahan baku plywood, finger joint, furniture, veneer dan produk jati yang lain untuk diekspor ke Eropa, Amerika dan Asia,” jelasnya.
Seminar ini sendiri dihadiri peserta muali dari Pengusaha kelompok tani desa, Kelompok tani hutan, LSM dan tokoh masyarakat.(Agung)

INFOKU edisi 6 - LINTAS KECAMATAN



INFOKU, NGAWEN- Kurang lebih 38 sumur minyak tua yang terletak di lapangan Tungkul dan Trembul, Ngawen, Blora dalam waktu dekat akan segera dieksplorasi.  Diharapkan eksplorasi itu mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi penduduk sekitar sumur.
Dua lembaga akan menangani pengelolaan sumur minyak tua tersebut, yakni PT Sarana Patra Jateng (BUMD milik Pemerintah Propinsi Jawa Tengah) dengan PT Blora Patra Energi (BUMD milik Pemerintah Kabupaten Blora).
Adapun dasar pengelolaannya adalah izin dari PT Pertamina tanggal 3 November 2010.  "Prinsipnya, secepatnya kami segera beroperasi karena izin juga sudah ada," tandas Direktur PT Sarana Patra Jateng Bambang A Mulyadi minggu lalu.
Sesuai dengan kehendak Bupati Blora Djoko Nugroho, dalam operasional itu pengelola akan mengakomodasi masyarakat setempat, terutama masyarakat yang selama ini telah mengusahakan sumur minyak tua.
"Kami memang akan lebih banyak mempergunakan tenaga kerja asli Blora, baik tenaga lapangan maupun pengawas," jelas Bambang.
Banyak pihak menyambut gembira eksplorasi sumur-sumur tua yang sebenarnya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Blora ini.  Minimal dengan dikelola secara resmi, diharapkan BUMD yang dapat mengayomi para penambang yang notabene warga setempat, bagaimana menambang minyak sumur tua sesuai dengan prosedur dari pemerintah dan PT Pertamina.
Menurut Bambang, lembaganya juga akan berupaya menyalurkan hasil produksi kepada PT Pertamina dan memberikan imbalan jasa produksi kepada masyarakat setempat yang melaksanakan  pengusahaan minyak.  Hal itu tentu sesuai dengan harga yang ditetapkan.
Terkait  dengan akan dikelolanya sumur-sumur minyak tua di Ngawen itu, Bupati Djoko Nugroho berharap masyarakat tidak melakukan pengusahaan pertambangan secara individu dan sporadis.  Justru mereka diminta untuk bersama-sama membentuk koperasi sehingga bisa bekerjasama dengan lembaga resmi yang mengelola.(Endah)

 

 Klik Gambar ====baca Model TABLOID
Pelunasan Lahan Giyanti Diperkirakan Awal Maret
INFOKU, SAMBONG- Koordinator Land Team Mobile Cepu Limited Bambang Sugeng menyebutkan bila pembayaran penuh untuk area eksplorasi Blok Cepu di desa Giyanti kecamatan Sambong diperkirakan awal Maret tahun 2011.
Saat dihubungi via ponselnya pada hari Rabu (16/02), Bambang mengatakan bila pihaknya bisa memastikan bila awal Maret 2011 dilaksanakan pembayaran penuh, tapi belum bisa memastikan tanggalnya. “Yang jelas, diusahakan secepatnya,” kata Bambang.
Sebelumnya, pihak Land Team MCL telah memberikan uang muka secara massal kepada 15 pemilik tanah pada bulan puasa lalu.
Tepatnya tanggal 2 September 2010. Pada hari-hari berikutnya, Land Team memberikan uang panjar kepada land owner lain hingga genap menjadi 24 orang land owner area eksplorasi Blok Cepu lapangan Giyanti.
Besaran DP bagi setiap land owner rata-rata Rp 5.000.000,-. Melihat dari klausul perjanjian yang ada, DP sebesar itu akan dianggap hangus bila dalam waktu selama 6 bulan setelah pemberian DP itu tidak dilakukan pelunasan.
Pengukuran Lahan Sudah Selesai
Setelah diberikan DP, diadakan pengukuran lahan. Pengukuran lahan dikerjakan oleh sebuah tim bentukan MCL dari Universitas Diponegoro Semarang. Menurut tim pengukur lahan, saat ini pengukuran lahan milik mereka yang telah di-DP sudah selesai semua.
Tinggal menunggu legalitas dari Badan Pertanahan Negara. Semua biaya pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah dibiayai oleh MCL. Namun hingga pertengahan februai 2011 ini, belum ada satupun sertifikat tanah dari BPN yang sudah turun.
Land Team MCL menjamin bahwa sertifikat tanah dari BPN ini masih atas nama land owner. Setelah sertifikat tanah turun, maka transaksi jual beli yang sesungguhnya dilaksanakan. Land owner melepas hak kepemilikan tanahnya, MCL membayar harga sesuai dengan harga yang telah disepakati. Bila DP belum hangus, land owner dibayar senilai kesepakatan harga dikurangi DP.
Tapi bila DP sudah hangus, maka pemilik lahan akan dibayar senilai kesepakatan harga. Setiap pembayaran baik DP maupun pelunasan dilakukan bukan secara tunai melainkan menggunakan cek.
Setelah itu baru bisa dicairkan di bank yang telah ditunjuk pihak MCL.
Salah seorang pemilik tanah Sartono mengatakan bila dirinya merasa beruntung lahannya dibeli oleh MCL.
Menurutnya, andaikan saja tidak ada proyek negara seperti eksplorasi Blok Cepu ini, harga tanahnya tak akan setinggi harga beli MCL. Sartono mengharap wacana pelunasan awal Maret ini benar-benar terealisasi. Rencananya, dana hasil penjualan lahan dari MCL nanti akan digunakan untuk membeli lahan di desa lain.
Sartono menyadari bila dirinya tak akan membeli lahan baru di desa Giyanti sendiri. Sejak munculnya rencana eksplorasi Blok Cepu di Giyanti, harga tanah di desa Giyanti melambung tinggi, apalagi di dukuh Trisinan.
Maka dia merencanakan akan membeli lahan di desa lain saja. Jarak antara lahan baru dengan rumahnya nanti tidak menjadi persoalan. Itu dikarenakan sekarang hampir setiap keluarga mempunyai kendaraan, keluarganya sendiri mempunyai 2 buah sepeda motor. “Keadaan jalan-jalanpun sekarang sudah baik, sudah bisa dilewati sepeda motor. Jadi amat berbeda ketika dibandingkan dengan jaman dahulu,” katanya.(Heri)

Jumat, 25 Februari 2011

INFOKU edisi 6 - REDAKSI - Lensa Digital - Advetorial


Klik gambar ==> baca model tabloid
Integritas Pers tak boleh Terbeli
Setiap 9 Februari, insan pers di negeri ini memperingati Hari Pers Nasional (HPN), tahun ini puncak peringatannya diselenggarakan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bersamaan dengan peringatan seperti inilah, praktisi yang mengarungi dunia jurnalisme, selayaknya meluangkan barang sejenak untuk merefleksi, berkontemplasi mengenai profesi ini.
Terlebih, pada peringatan tahun ini ada sesuatu yang istimewa dibanding sebelum-sebelumnya. Acara tidak hanya diisi dengan pameran-pameran, penyampaian penghargaan Adinegoro tetapi dicanangkan secara resmi program Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
Program tersebut menjadi penting, mengingat dunia kewartawanan di Indonesia sekarang ini telah sedemikian pesat berkembang pascaera reformasi beberapa tahun silam.
Kebebasan pers yang luar biasa menjadikan profesi wartawan sering tanpa kendali. Yang lebih celaka, pers dengan industrinya mulai bermain-main, pura-pura lupa atau dengan sengaja mengabaikan betapa fungsi, peran dan idealisme pers itu sesungguhnya tak bisa diganggu gugat.
Ini bukan sekadar pakem namun dalam jurnalisme sejatinya terdapat dogma yang harus ditaati.
“Ah… sudahlah, sekarang ini pers (redaksi) harus menyesuaikan diri. Kita ini butuh biaya untuk menghidupi jalannya perusahaan. Cobalah kita luwes, fleksibel, keluar dari kotak tradisi (out of the box) jurnalistik,” kata kawan saya.
Bagaimana bisa? Sebab, ketika berbicara tentang jurnalisme, sesungguhnya kita sedang membahas fakta tentang kebenaran, tengah memperdebatkan fakta keadilan yang semuanya bermuara kepada moralitas, integritas dan idealisme. Di sana terdapat filosofi terdalam tentang nilai-nilai kemanusiaan.
Benar bahwa pers kita telah menjadi industri. Betul, industri pers membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit untuk menggerakkan roda bisnis. Namun semua pihak mestinya juga sadar bahwa di dalam industri tersebut terdapat nilai-nilai idealisme dan integritas yang tidak boleh terbeli.
Pada dasarnya, produk pers itu hanya ada tiga jenis, yaitu; berita, iklan dan opini. Ketiga jenis produk ini cara memperlakukan, mengelola bahkan menyiarkannya harus benar-benar dibedakan. Berita bukanlah iklan. Demikian sebaliknya, iklan bukanlah berita.
Iklan tidak boleh ditulis seolah-olah adalah berita dan begitu juga berita tidak boleh menyampaikan iklan. Demikian juga halnya dengan opini. Dia berada di ranah yang berbeda pula cara memperlakukan dan memproduksinya.
Siapa yang melarang? Begitulah kaidah dalam jurnalisme. Jurnalisme ini menyangkut segala sesuatu tentang bagaimana seseorang atau lembaga mencari, menghimpun, menuliskan dan kemudian menyiarkan sebuah fakta kepada khalayak melalui media massa. Fakta adalah kebenaran sehingga harus disampaikan secara jujur.
Itulah sebabnya, mengapa dalam perusahaan pers lazimnya terdapat dua orang pemimpin yang menangani secara khusus antara bidang usaha (bisnis) dan pemberitaan (redaksi).
Itu semua dirancang sejak dahulu agar masyarakat (konsumen) tidak bingung serta tidak tertipu dengan produk-produk yang dihasilkan industri pers. Audiens paham bahwa apa yang sedang dibaca atau disaksikan atau didengar itu adalah berita, bukan iklan atau opini.
Kompetensi & integritas
Menilik betapa pentingnya fungsi dan peran pers itulah, Bill Kovach dan Tom Rosentiel, dua pakar komunikasi massa menyebut terdapat sembilan elemen jurnalisme yang menjadi tolok ukur bagi benar atau tidaknya kerja para jurnalis ketika mengungkap kebenaran dari sebuah fakta.
Kesembilan elemen jurnalisme itu menyangkut soal kebenaran yang harus dicari terus-menerus, keberpihakan kepada masyarakat, selalu melakukan verifikasi, bersikap independen, menjadi pengawas serta memantau kekuasaan, sebagai forum publik yang menampung segala pendapat, gagasan, kritik dan saran, jurnalisme harus ditampilkan secara memikat dan relevan, berita yang ditampilkan haruslah proporsional dan komprehensif serta selalu mendengarkan hati nurani.
Artinya, jelas bahwa untuk membuat berita, jurnalis harus memiliki standar kompetensi yang jelas. Karena itu, bersyukurlah insan pers dan seluruh masyarakat Indonesia atas ditetapkannya Standar Kompetensi Wartawan melalui Peraturan Dewan Pers No 1/Peraturan-DP/II/2010.
Di dalam peraturan itu dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati masyarakat pers.
Standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.
Dijelaskan pula bahwa kompetensi wartawan pertama-pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita serta bahasa. Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut kemahiran melakukannya, seperti juga kemampuan yang bersifat teknis sebagai wartawan profesional, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, serta membuat dan menyiarkan berita (6M).
Menyimak hal tersebut, menjadi jelas bahwa untuk melaksanakan tugas sebagai seorang wartawan yang kompeten haruslah memiliki integritas yang tinggi. Integritas sejatinya adalah kualitas, mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga seseorang memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan serta kejujuran (KBBI, 2005).
Integritas ini tentu akan sangat berkait erat dengan moralitas serta idealisme. Karenanya, diperlukan integritas dan moralitas yang sangat tinggi ketika seseorang, lembaga atau kelompok apa pun untuk menegakkan kebenaran dan menjalankan profesinya. Tidaklah salah kalau Denny Indrayana, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dalam sebuah artikelnya menegaskan bahwa di tengah runtuhnya moralitas penegakan hukum karena maraknya praktik mafia peradilan, integritas tak terbeli adalah satu-satunya harapan untuk terus bergerak memberantas mafia hukum.
Penjagaan integritas seperti itu harus terus dikuatkan. Bukan saja pada diri sendiri namun juga pada lingkungan tempat kita bekerja. Perlakuan yang sama tentunya harus dijalankan oleh insan pers dengan seluruh stake holder-nya. Selamat Hari Pers Nasional. - Oleh : Drs Ec. Agung Budi Rustanto Pimpinan Redaksi tabloid Infoku

Minggu, 13 Februari 2011

INFOKU edisi 5 - TOPIK UTAMA


Topik
Ratusan Pejabat akan Dilantik AWAL Pebruari 2011
INFOKU, BLORA- Nampaknya Blora berubah yang sering digembar-gemborkan saat pilkada lalu akan segera menjadi kenyataan.
Pasalnya Ranperda SOTK yang diajukan eksekutif beberapa bulan yang lalu, Kamis (20/1) lalu telah ditetapkan melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora, HM Kusnanto.
Sehingga tak lama lagi akan ada pelantikan ratusan pejabat Blora yang akan mengisi gerbong SOTK tersebut.
Perubahan yang nyata daro SOTK yang baru adanya beberapa SKPD yang d merger menjadi satu. Seperti Diskominfo dan Dinas Perhubungan sebelumnya berdiri sendiri, sekarang digabung menjadi satu menjadi Dinas Perhubungan Pariwisata, Kebudayaan, Komunikasi,dan Informatika.
Demikian Juga Dinas Pendidikan, berdasar SOTK Baru akan ditambah satu bidang lagi sehingga akan menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga.
Menurut Bupati Blora Djoko Nugroho dibeberapa kali kesempatan, mengatakan dengan perampingan SKPD ini akan dapat menghemat biaya APBD sebesar kurang lebih Rp. 25 Milyar pertahun.
“Saya sudah perintahkan DPPKAD untuk merinci selisih anggaran bila menggunakan SOTK Baru, hasilnya kita dapat menghemat Rp 25 milyar setahun,” Kata Kokok panggilan Akrab Bupati Blora ini.
Menurut Bupati Blora ke 27 ini, selisih anggaran tersebut dapat dimanfatkan untuk pembangunan daerah di Blora, misalnya infrastruktur jalan yang banyak rusak.
Saat ditanya tentang kapan dilantiknya para pejabat baru tersebut, Kokok mengatakan secepat mungkin.
“Kurang dalam 2 minggu (Awal Pebruari-red) para pejabat baru akan saya lantik, agar dapat segera menyelesaikan KUA-PPAS sehingga APBD 2011 pada bulan Maret dapat ditetapkan,” tegasnya.
Terkait pengisian personil SOTK Bupati Blora meminta dukungan dan doanya pada seluruh masyarakat Blora, agar nantinya setelah mereka dilantik dapat tetap menjaga suasana kondusif. Sehingga akan lebih mudah mewujudkan visi dan misinya mewujudkan masyarakat Blora yang sejahtera.
Sementara ditempat terpisah Wakil Bupati Blora H Abu Nafi ketika dimintai komentarnya enggan berbicara.

Wakil Bupati yang dipilih rakyat satu paket dengan Bupati pada pilkada lalu, nampaknya enggan bicara terkait pengisian SOTK ini.  Hal ini dimungkinkan kewenagan atau tupoksi pengangkatan dan pemberhentian pegawai adalah wewenang BupatI.“Saya tidak mau komentar,” katanya singkat.
Di berbagai tempat yang didatangi infoku, banyak masyarakat berharap agar dalam pengisian personil SOTK Bupati lebih selektif menempatkan seseorang. Sebagian besar mereka menghendaki penempatan personil sesuai bidang ilmu yang dimilikinya atau dengan kata lain yang lebih popular the right man the right place. (Agung) 
 


 klik gambar ===> baca model TABLOID
Komentar Warga Masyarakat:
Dukungan dan Harapan agar Bupati Blora segera melantik pejabat baru, Setelah SOTK ditetapkan minggu lalu mulai mengalir.
Banyak berbagai masukan terkait pengisian SOTK ini diantara :

H Haryono SD
(Ketua KBP3/Keluarga Besar Putra-Putri Polri Blora)
Bupati sesegera mungkin mengisi jabatan itu, sehingga dapat segera membahas APBD Blora 2011, yang merupakan roh pembangunan di Blora. Dengan demikian semakin cepat APBD dapat ditetapkan, rakyat akan segera dapat menikmati pembangunan. Karena APBD 2011 merupakan alat bupati untuk  melaksanakan apa yang menjadi visi dan misinya, pada tahun pertama pemerintahanya.
Pilihan personil yang sesuai keahlianya, yang secara tak langsung dapat menjaga kondusifitas pemerintahan di Blora.



Amin Faried
(Direktur Blora Critis Center)
Yang kita inginkan Blora kedepan lebih mengutamakan pejabat yang professional, khusnya dalam hal menangani investor. Memilih pejabat yang dapat mencari terobosan, khususnya membuka dan menciptakan peluang kerja baru di masing-masing sektor.





Tejo Prabowo
(Ketua Karang Taruna Kabupaten Blora)
Bupati harus memilih Pejabat yang dapat bertanggung jawab pada tugas yang akan diembannya. Sehingga akan mempermudah pencapaian visi dan misi-nya mewujudkan masyarakat Blora yang sejahtera.





Ateng Sutarno
(Direktur LSM Wong Cilik)
Bupati agar segera melantik pejabat baru agar pembahasan KUA-PPAS yang merupakan Otak APBD dapat segera dibahas. The right man the right place kunci Bupati dalam memilih personil untuk menduduki jabatan tertentu.
Lupakan Pilkada lalu. Djoko Nugroho adalah Bupati Blora bukan Bupatinya sekelompok atau atau golongan tertentu.

INFOKU edisi 5 - PEMERINTAHAN


Perda SOTK Ditetapkan, FPKM Menolak
INFOKU, BLORA- Slogan saat Blora berubah perlahan dan pastu mulai terlihat. Seban awal tahun ini  DPRD dan Pemkab Blora yang menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (20/1).
Ketiga raperda itu adalah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015.
Hanya saja, tidak semua fraksi di DPRD menyetujui ketiga raperda tersebut. Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) konsisten menolak raperda SOTK. Sedangkan raperda RPJPD-RPJMD diterima. FPKM adalah gabungan enam anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Penolakan tersebut sebelumnya pernah dikemukakan FPKM dalam sidang paripurna pemandangan umum fraksi, Selasa (19/1). FPKM bersama FPDIP, Rabu (19/1), tidak menghadiri rapat paripurna yang beragendakan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi.
Itu dilakukan sebagai bentuk protes karena Wakil Bupati (Wabup) H Abu Nafi meninggalkan rapat paripurna DPRD, Selasa (18/1). Namun, di rapat persetujuan tiga raperda, anggota dari kedua fraksi itu hadir. Bahkan FPDIP memberikan persetujuan atas ketiga raperda tersebut.
"Kami hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Rapat paripurna ini kan dalam rangka penyusunan perda untuk pembangunan di Blora," tandas Subroto, salah seorang anggota FPDIP.
Berbeda dengan Subroto, sejumlah anggota FPDIP (Irma Isdiana, Catur Budiasih Setyaningrum, Dwi Astutiningsih dan Kartini) tidak mau berkomentar terkait kehadirannya dalam rapat paripurna.
Sidang paripurna diikuti 41 dari 45 orang anggota DPRD Blora. Bupati Djoko Nugroho dan Wabup Abu Nafi hadir dalam rapat tersebut. Bahkan dalam kesempatan itu wabup menyampaikan permintaan maaf atas sikapnya di rapat paripurna, Selasa (18/1).(Agung)
 


Anggaran Kesehatan Gratis 120 ribu Keluarga Miskin, Rp.12 Milyar
BLORA, INFOKU,- Untuk memenuhi salah satu  janji pasangan Bupati dan wakil Bupati dalam kampanyenya beberapa waktu, disediakan anggaran Rp.12 Milyar untuk bidang kesehatan.
Hal itu tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah) yang telah ditetapkan minggu lalu.
Pelayanan kesehatan gratis bagi warag Blora yang tergolong miskin ini untuk jenis pelayanan di Puskemas dan pelayanan kelas 3 di badan Rumah Sakit Daerah.
Menurut Kadinas Kesehatan Blora Henny Indriyanti pelayanan gratis ini khusus waraga miskin yang mempunyai KTP Blora.
“Hitungan sementara sekitar 120 ribu penduduk Blora yang akan mendapat pelayanan Gratis ini, asal ada didaftar Jamkesda,” katanya.
Dari data yang didapat Infoku saat ini. Warga yang terdaftar dalam Jamkesmas sebanyak 296.916 orang, sedang warga Blora yang terdaftar di Jamkesda sekitar 120 orang.
“Hitungan ini dapat berubah karena dimungkinkan penerima Jamkesmas yang didasarkan perhitungan pusat ini banyak yang dicoret karena mereka sudah tergolong mampu,” kata Henny.
Terkait adanya warga Blora yang mungkin belum terdaftar baik di jamkesmas atupun Jamkesda, dia mengatakan akan mengadakan koordinasi pendataan lagi melalui desa atau kelurahan di Blora.(Agung)
 klik gambar ===> Baca model TABLOID
Bupati Himbau Bersepeda Setiap Jum’at
BLORA, INFOKU- Untuk membiasakan berpola hidup sederhana Bupati Blora Djoko Nugroho menghimbau agar setiap karyanan di lingkungan Pemkab Blora bersepeda setiap hari jum’at.
Penyataan Bupati yang akrab dengan panggilan Kokok ini di katakanya saat memimpin rapat koordinasi Senin (17/1) yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD Pemerintahanannya.
“Saya minta himbauan ini ditindaklanjuti masing-masing SKPD untuk diintruksikan juga dilingkungan kerja anda,” kata Kokok.
Bupati juga menjelaskan disamping dengan bersepeda adalah untuk membiasakan berpola hidup sederhana, juga sekaligus untuk menjaga kesehatan tubuh.
“Paling tidak seminggu sekali kita usahakan bersepeda, disamping untuk berolahraga juga dengan bersepeda kita ikut memelihara lingkungan,”
Artinya lanjut Kokok, bersepeda merupakan sarana yang tepat untuk menjaga lingkungan yang secara tak langsung mengurangi polusi udara.(Agung)
 


Bupati Sebar Ribuan Bibit Ikan
INFOKU,NGAWEN - Ribuan ikan segala jenis disebar Bupati Blora Djoko Nugroho di embung desa Kendangsari Kecamatan Ngawen Selasa (25/1).
Menurut Camat Ngawen Haryanto, ikan yang disebar di embung tersebut sebanyak 20 ribu ekor. Diharap ikan tersebut dapat dipanen 6 bulan setelah ini.
“Ikan ini untuk dapat diambil oleh seluruh masyarakat, namun hanya boleh dipancing saja. Dan kami melarang menjaring atau meracuni,” katanya.
Embung yang seluas 60 meter kali 60 meter ini keberadaanya utama adalah untuk pengairan pertanian di 3 desa. Ketiga desa tersebut yakni Ndangsari, Sarimulyo dan Wantilgung.
“Tujuan utamanya adalah sebagi irigasi persawahan, dan sebagai lumbung air disaat musim penghujan,” jelas Haryanto.
Dia juga menggarisbawahi ketiga desa ini adalah merupakan lumbung padi di kecamatann Ngawen bila musim panen.
Namun bila musim kemarau terlihat di ketiga desa tersebut hanya hamparan tanah yang mengering.
Maka keberadaan embung ini sangatlah penting bagi para petani disekitar desa ini.
“Memang kami sangat diuntungkan dengan keberadaan embung ini, apalagi dimusim kemarau sangatlah penting,” kata kepala desa Kendangsari Suprayitno.
Menurut kades yang sudah menjabat dua periode, masyarakat selama ini selalu menggunakan embung disaat musim kemarau
Acara ini disamping diawali dengan penyebaran benih ikan oleh Bupati Blora, juga dihadiri pula oleh hampir sebagian besar pimpinan SKPD pemkab Blora, Muspika Ngawen dan seluruh kades diwilayah kecamatan Ngawen.(Endah/Agung)