INFOKU, BLORA- Melambungnya harga komoditi pangan saat ini rupanya tidak serta merta dinikmati oleh petani. Tak jarang, harga komoditi di tingkat petani hanya separuh dari harganya di tingkat konsumen. Inilah yang saat ini menjadi pemikiran Suningsih.
Hampir sebagian besar warga kecamatan Jepon dan Bogorejo tentunya nama Suningsih tak sing ditelinga mereka.
Wanita yang benar-benar lahir di lingkungan desa Kawengan kecamatan Jepon ini, sudah terbiasa dengan kehidupan para petani yang mengelilingi rumahnya.
Berbagai permasalahan yang muncul dan sangat dirasakan petani sudah menjadi makanan sehari-hari bagi para petani.
Menurut Suningsih yang saat ini juga anggota DPRD Blora ini, kebanyakan Petani di Blora dipermainkan harga. Misalnya saat musim tanam, mereka terbentur permasahan ketersedianya pupuk urea pasaran.
“Seakan pupuk urea yang merupakan tumpuan utama para petani hilang diperedaran, itu rutin dialami para petani,” katanya.
Juga saat panen tiba, hasil pertanian mereka dipermainkan pasaran oleh para tengkulak, sehingga harga panen mereka Jatuh.
Untuk itulah Dia mempunyai gagasan untuk membentuk lembaga yang dapat mengayomi komoditi pertanian di kabupaten Blora.
Tujuannya dapat membantu petani agar bisa menjual produknya dengan harga yang lebih baik, serta menghambat laju dan tekanan para tengkulak disaat panen.
Fungsi lain dari lembaga yang diinginkan Suningsih adalah sebagai mediator untuk membeli hasil panen para petani Blora, dengan harga yang lebih baik.
“Termasuk menjadi mediator untuk membeli hasil pertanian para petani, di saat panen yang biasanya harga jatuh,” tegas Suningsih.
Disisi lain Dia juga berharap agar Koperasi Pertanian dihidupkan kembali berguna sebagai wadah untuk membantu kegiatan para petani, terutama dalam membantu proses produksi.
Dirinya sangat yakin bila ini dapat terwujud, maka akan dapat meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat para petani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya.
Nampaknya gagasan dari Suningsih ini sejalan dengan Apa yang akan dilakukanHimpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yakni membentuk Badan Penyangga Komoditi Pertanian.
Ketua Pokja Penyangga Pangan HKTI Ismet Hasan Putro dalam keterangan pers-nya mengatakan gagasan mengenai badan penyangga komoditi pertanian ini berawal dari kenaikan harga komoditi seperti cabai yang sangat tinggi, tapi petani tidak bisa menikmati kenaikan harga ini.
Untuk itulah Suningsih berharap dukungan para petani Blora untuk dapat mewujudkan gagasanya yakni agar dapat membawa kesejahteraan para petani Blora yang lebih baik lagi. (Agung)
INFOKU, PATI- Tak kurang 16 orang, tiga di antaranya perempuan yang tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan di salah satu rumah warga RT 1 RW 1 Desa Payang, Kecamatan Pati Kota, Jumat (14/1) pukul 16.30 diamankan petugas Polsek Kota Pati.
Di antara mereka selain terdapat mahasiswa, juga pelajar yakni An (16) asal Desa Sarirejo, Kecamatan Kota Pati, pelajar sebuah SMA. Sedangkan dua perempuan lainnya, Es (19) dan Ep (18) masing-masing pekerja salon kecantikan.
Akan tetapi, kata Kapolsek Pati Kota, Iptu Bambang Sumedi atas nama Kapolres AKBP Bernard Sibarani SIK MSi, ketiga perempuan itu tidak ikut menenggak miras oplosan jenis ciu . Mereka sebelumnya diajak teman lelakinya jalan-jalan, ternyata menuju rumah salah seorang warga Payang bernama R (26).
Di rumah tersebut sudah berkumpul beberapa orang lainnya, karena sebelum itu pemilik rumah memang pernah menjadi penjual miras. Akan tetapi setelah digerebek polisi sekarang sudah berhenti, tapi sore itu yang bersangkutan justru menyediakan tempat untuk keperluan pesta miras.
Melihat banyak orang berkumpul di rumah R, warga pun segera memberikan informasi ke polisi. ”Kami segera menuju lokasi, dan langsung menggerebeknya. Mereka kami bawa ke Mapolsekta Pati untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Wajib Lapor Didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Suyatno, lebih lanjut Bambang Sumedi mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat Payang.
Sebab, begitu melihat suatu hal-hal yang janggal di lingkungannya cepat tanggap dan secapatnya pula menyampaikan laporan sehingga sebelum pesta miras itu meningkat ke hal-hal lain bisa dicegah.
Apalagi, dengan hadirnya tiga perempuan di tempat itu dugaan warga bisa bermacam-macam.
Karena itu setelah dicatat identitasnya dan diminta keterangan kemudian diberi pengarahan, akhirnya Jumat malam pukul 23.30 mereka dilepas, tapi harus dijemput oleh keluarganya dan kepala desa masing-masing.
Di samping itu, mereka pun wajib lapor tiap Senin dan Kamis dalam waktu tidak terbatas. Maksudnya, adalah sampai mereka benar-benar menunjukkan perilaku yang baik, tapi jika di antara mereka masih berperilaku buruk maka wajib lapor akan terus berlanjut.
Dari jumlah peserta pesta miras, Haris Prapanca (26) mahasiswa warga Payang setelah diperiksa secara intensif ternyata tidak ikut terlibat, sehingga dia hanya sebagai saksi. Sedangkan mahasiswa lainnya yang terlibat, yaitu B (21), asal Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu.
Selebihnya, yaitu warga Desa Payang sebanyak lima orang termasuk pemilik rumah. Yakni, Fh (27), K (26), Br (18), dan Ma (19). ”Empat lainnya warga Desa Mulyoharo, masing-masing Tt (23), Hh (29), Lr (23) dan Dr (27) ditambah seorang dari Sugiharjo dan Panjunan, semuanya di Kecamatan Pati, selain itu Ep (18), serta Sk (16).”(Amir).
KlikGambar===>baca Model TABLOID
Air Sungai Juwana Meluap- 16 Desa Terendam Banjir
INFOKU, PATI- Setelah tiga hari terakhir ini intensitas hujan cukup tinggi, seedikitnya 16 desa di lima kecamatan terendam banjir akibat luapan Sungai Juwana, Pati Kamis (13/1).
Sungai yang membelah wilayah Kabupaten Pati itu limpas Ketinggian air di perkampungan mencapai 1-1,5 meter. Adapun di lahan sawah, genangan air mencapai dua meter.
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di sepanjang alur sungai tersebut terjadi tidak bersamaan. Sebagian desa yang datarannya rendah sehari sebelumnya telah terendam.
Wartawan infoku di lokasi,terdapat kawasan yang tergenang adalah Desa Tondomulyo, Sidoarum, Karangrowo, Ngastorejo, Kedungmulyo (Kecamatan Jakenan). Sedangkan di Kecamatan Gabus tersebar di Desa Mintobasuki, Banjarsari, Tanjang, Kosekan, Babalan, Pantirejo, dan Wuwur.
Genangan banjir juga ditemui di Desa Mustokoharjo (Pati), Pasuruhan, Srikaton (Kayen), dan Kasiyan (Sukolilo). Sebagian besar rumah di 16 desa yang tergenang belum kemasukan air.
Rumah yang terendam hanya ditemui di Desa Mintobasuki, Banjarsari, dan Kasiyan. Kendati demikian, belum ada warga yang mengungsi dan memilih tetap bertahan di rumah yang telah kemasukan air setinggi antara 20-50 cm.
Kadus Bitheng, Desa Banjarsari Marzuki mengemukakan, banjir yang merendam daerahnya telah berlangsung dua hari. Itu lantaran Sungai Juwana yang persis berada di sebelah utara kampung meluap.
"Hari ini (14/1) airnya semakin naik. Jalan kampung sudah tidak bisa lagi dilalui kendaraan dan banyak rumah yang kemasukan air," katanya.
Setiap musim hujan, kata dia, Bitheng selalu menjadi langganan banjir. Itu lantaran Sungai Juwana yang dangkal tidak pernah dikeruk sehingga tidak kuat lagi menampung air yang melimpah.
Selain curah hujan yang tinggi, meluapnya sungai juga lantaran kiriman air dari kawasan hulu (Bendung Wilalung, Kudus). Sejauh ini, sungai terbesar di Pati itu mudah limpas akibat beban air yang mengalir dari Pegunungan Kendeng Utara dan Gunung Muria cukup besar.
Sebagian besar warga di daerah genangan menggunakan alat transportasi berupa jukung (perahu kecil) untuk beraktivitas. Motor yang terjebak di dalam rumah juga mulai diungsikan ke luar kampung dengan menggunakan jukung.
Alasan warga tidak mengungsi, selain khawatir akan keamanan harta dan bendanya, juga karena hewan ternak berupa sapi dan kambing. Mayoritas warga di tepi Sungai Juwana selain bertani juga beternak.
Warga Bitheng Tasmi (49) mengaku, terganggu dengan bencana yang rutin terjadi setiap tahun. Selain repot karena harus keluar masuk desa dengan jukung untuk melakoni rutinitas, beban hidup mereka juga lebih tinggi. Selain untuk memperbaiki rumah yang rusak terendam air, harga kebutuhan pokok pun meningkat.
Kades Kasiyan Rumaji mengatakan, sebagian wilayah desanya, yakni di Dukuh Penggingwangi dan Kasiyan Tempel terendam banjir sejak Rabu (12/1). Sebagian warga telah mengungsi ke Balai Pengungsian yang terletak tidak jauh permukiman mereka.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Pati Sigit Hartoko SH menyatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau banjir di sejumlah desa tepi Sungai Juwana. Apabila genangan air tidak surut dalam waktu dekat, sejumlah posko akan didirikan dengan didukung personel tim SAR untuk membantu warga, baik dalam evakuasi korban maupun distribusi bantuan.(Amir/Giarti)
Reklame Dicopot Paksa
INFOKU, REMBANG – Puluhan baliho dan spanduk bermasalah dicopot paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang, Selasa (18/1) siang. Ini dikarenakan selain rawan roboh saat hujan deras disertai angin kencang, papan reklame tersebut juga diketahui telah melewati batas masa perizinan (kedluwarsa).
"Pemasangan spanduk dan umbul-umbul juga menyalahi aturan karena kebanyakan dipaku di pohon. Selain itu, juga rawan jatuh mengingat akhir-akhir ini sering hujan disertai angin kencang," terang E Risangsoko, Kasi Peningkatan Kapasitas, Satpol PP Rembang.
Sebelum dicopot, lanjut dia, Satpol PP sebenarnya sudah berusaha menghubungi pemasang reklame. Namun, sejauh ini pemasang cenderung cuek dan membiarkan saja hingga akhirnya Satpol PP turun tangan.
Disebutkan, puluhan papan reklame telah diamankan sejak razia pada 9 Januari lalu. Meski begitu, masih ditemukan banyak spanduk, papan reklame, dan baliho yang menyalahi aturan.
Dia menuturkan, puluhan papan reklame, spanduk dan baliho kedaluarsa tersebut banyak ditemukan di seputar jalan utama Kota Rembang. Aparat kemudian mengamankan barang hasil razia tersebut ke kantor Satpol PP.
"Pemilik bisa mengambil barang yang kami copot paksa ini. Tentu saja setelah menandatangani surat pernyataan untuk memasang spanduk dengan benar dan sesuai dengan waktu yang berlaku," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, sesuai dengan Perbup Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Reklame, spanduk yang dipasang harus berizin.(Giarti)
ASKES Kenakan Iur Biaya
INFOKU, REMBANG- Terhitung mulai 1 januari 2011 peserta Askes sosial dikenakan iur biaya.
Iur biaya adalah pembebanan sebagian biaya pelayanan kesehatan kepada peserta, yang dibayarkan kepada fasilitas kesehatan bekerjasama dengan PT. Askes. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PT Askes Rembang Haryanto SE.
Haryanto menjelaskan Iur biaya peserta askes sosial PNS dan pensiunan sesuai perda nomor 7 tahun 2010 tentang retrinbusi pelayanan kesehatan di RSUD dr R sutrasno Rembang dengan besaran untuk poli spesialis rawat jalan tingkat lanjutan dan IGD sebesar Rp 15.000, rawat inap sesuai haknya Rp. 50.000,- perhari dan tindakan operasi Rp.750.000,-
Haryanto mengatakan dengan iur biaya tersebut maka peserta Askes sosial tidak lagi dikenakan tambahan lainnya kecuali obat Non DPHO (diluar obat askes).
Namun PT Askes meminta kepada pihak rumah sakit agar mengoptimalkan penulisan obat DPHO yang menjadi hak peserta Askes, sehingga beban peserta tidak terlalu berat.
Disamping itu bagi peserta Askes perlu mengetahui bahwa dengan iur biaya Rp 15.000,- peserta jika dilakukan tindakan ataupun penunjang diagnostik yakni laboratorium, Rontgen, EKG dan lain-lain tidak ada lagi iur biaya atau pungutan lain.
Haryanto menambahkan, bagi peserta yang keberatan iur biaya di RSUD agar beralih dari puskesmas ke dokter keluarga sebagai layanan dasar.
Sebab bagi peserta berpenyakit kronis seperti DM, Hypertensi dan lain-lain, berdasarkan rujukan balik maka dokter keluarga dapat meresepkan obat kronis yang sama (Obat DPHO) maksimal 30 hari. Termasuk bila atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan laboraturium, biaya sepenuhnya Akan ditangung PT askes.(Giarti)
Pelantikan kepengurusan PW Nasdem Jateng dilakukan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh, di GOR Jatidiri, Jatingaleh, Semarang, Minggu (23/1).
Pilihan Rustriningsih bergabung ke Nasdem mengundang reaksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng, kemarin mengatakan, perkembangan Nasdem yang mengukuhkan kader PDIP sebagai ketuanya akan dilaporkan ke pengurus pusat.
”Keputusan sanksi yang dijatuhkan sepenuhnya wewenang dewan pimpinan pusat,” katanya. Ia menuturkan, setiap orang yang memutuskan bergabung dengan Nasdem tentu sepenuhnya menyadari keberadaan warga negara yang hanya dapat beraktivitas pada satu partai.
”Termasuk Bu Rustriningsih, Wakil Gubernur yang berasal dari PDIP.” Menurut dia, pergerakan organisasi kemasyarakatan pimpinan Surya Paloh ini akan terus dipantau.
Acara pelantikan dihadiri ribuan orang yang datang dari kebupaten/kota. Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sekretaris Jenderal Syamsul Muarif, dan Ketua Bidang Organisasi Ferry Mursyidan Baldan. Gubernur Jateng Bibit Waluyo yang juga diundang panitia namun tidak hadir.
Dalam menjalankan tugasnya, Rustriningsing dibantu 13 wakil ketua, dengan sekretaris Prof AG Soemantri dan bendahara Artdityo. Total pengurus mencapai 100 orang.
Mengenai pilihan bergabung ke Nasdem, Rustriningsih, saat memberikan sambutan mengungkapkan karena kecintaan kepada negeri dan bangsa. Wagub menambahkan tak ada yang berubah pada dirinya.
“Tak ada yang berubah pada diri saya, tetap seorang Rustriningsih. Saya tetap seorang kader PDIP yang sedang mengabdi kepada negara di Jateng,” ujarnya.
Saat didesak wartawan, bila harus memilih Nasdem atau PDIP, Rustringsih tak memberikan jawaban tegas,” Tetap di Nasdem dan kader PDIP,” tukasnya.
Sementara Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh menyatakan Jateng merupakan basis perjuangan Nasdem di Indonesia, karena memilik banyak kader nasionalis.
Mengenai kemungkinan Nasdem akan berubah menjadi partai politik (Parpol), Surya Paloh menegaskan sejak awal tak pernah mengimpimpikan Nasdem sebagai Parpol. (Joko)
BAIK unggul pada Pilkada Grobogan
INFOKU, GROBOGAN--Melalui rapat internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Minggu (16/1) resmi menetapkan hasil Pilkada Grobogan 2011 yakni, pasangan Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) sebagai pasangan peraih suara terbanyak.
Surat keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 dikeluarkan KPU Grobogan, setelah sehari sebelumnya (Sabtu, 15/1) dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara perolehan keempat pasangan calon peserta Pilkada di aula KPU setempat.
Hasil rekapitulasi menyebutkan dari 715.884 suara sah, pasangan incumbent Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) memperoleh suara terbanyak dibanding tiga pasangan lainnya.
Pasangan BAIK diusung Partai Golkar, Gerindra dan PKS memperoleh 296.047 suara (41,35 %), atau unggul 0,92 persen atas perolehan suara pasangan Sri Sumarni-Pirman (SiP) yang diusung PDIP, PPP, PD, PDS dan PKPI yang memperoleh 289.495 suara (40,44 %).
Kemudian pasangan Pangkat Djoko Widodo-Nurwibowo (Janur) yang diusung PKB dan PKPB, meraih 93.601 suara (13,07 %), dan pasangan Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) yang diusung Hanura, PDP, PNBKI dan partai non-Dewan, memperoleh 36.741 suara (5,13 %).
Ketua divisi kampanye, pemungutan dan penghitungan suara KPU Grobogan, Sakta Abaway Sakan mengatakan, sesuai UU No 22 Tahun 2007 pasal 10 ayat 3 huruf l, KPU dalam tugas dan wewenangnya menerbitkan keputusan KPU kabupaten, guna mengesahkan hasil Pilkada paling lambat satu hari setelah pelaksanaan rekapitulasi.
“Maka penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 tersebut kami tuangkan dalam SK Penetapan No 05/Kpts/KPU-Kab-012.329260/2011,”jelasnya, Minggu usai rapat penetapan tersebut.
Ditanya mengenai berita acara rekapitulasi perolehan suara Pilkada Grobogan 2011 yang hanya ditandatangani satu saksi saja dari pasangan BAIK, yakni Budi Susilo, Sakta mengatakan, proses rekapitulasi tersebut tetap berjalan dan sah.
“KPU Kabupaten Grobogan, telah melakukan mekanisme penetapan hasil Pilkada sesuai peraturan yang ada. Yakni sesuai Peraturan KPU No 16 Tahun 2010 tentang pedoman tata cara pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada oleh PPK KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi,” tegasnya.(Budi)
Hasil keputusan KPU kabupaten Grobogan:
1. SIP: 289.495 (40,44%)
2. JANUR: 93.601 (13,07%)
3. BAIK: 296.047 (41,35%)
4. BUDIMLY: 36.741 (5,13%)
Total: 715.884
KlikGAMBAR ===> untuk BACA
Jalan Provinsi Longsor diterjang Banjir
INFOKU, GROBOGAN- Jalan provinsi yang menghubungkan Purwodadi-Blora mengalami longsor di dua titik, tepatnya di sebelah timur jembatan Kaligawe di Dusun Krandon, Desa Dapurno, Wirosari. Hal itu akibat diterjang
banjir belum lama ini.
Longsoran pertama memiliki kedalaman sekitar 1,7 meter dan panjang 15 meter. Sementara longsoran kedua kedalaman 1,7 meter serta panjang 25 meter. Akibat longsoran yang telah memakan hampir separo badan jalan tersebut, arus lalu lintas diberlakukan satu jalur dengan sistem buka tutup, dan penjagaan warga setempat.
Sebagai penanda di malam hari, di tengah jalan diberi pembatas guna menghindari agar pengguna jalan tidak terperosok di titik longsoran.
’’Karena mengkhawatirkan, sementara kami tangani secara darurat dengan memasang trucuk bambu sepanjang empat meter. Bambu-bambu tersebut sebagai penahan agar longsoran tidak melebar,’’ kata Siswanto, Kasi Jembatan Balai Pelaksana Teknis Wilayah Purwodadi Bina Marga Provinsi Jateng, Selasa (18/1).
Ditambahkan, trucuk bambu yang dipasang kemarin, juga berfungsi menahan bronjong batu kali yang segera dipasang mulai pekan depan.
Diharapkan terpasangnya bronjong batu kali itu akan bertahan hingga satu tahun. ’’Kita berharap pada 2012 mendapat dana Rp 300 juta dari Daftar Ajuan Anggaran (DAA). Dana itu untuk memperbaiki longsoran jalan menggunakan konstruksi beton,’’ jelas Siswanto.
Kondisi tanah di Kabupaten Grobogan yang labil, jelas Siswanto, bukanlah alasan bagi pemerintah untuk mengesampingkan persoalan ini. Namun hal itu sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dengan model penanganan tepat guna.
’’Kita tidak pernah menyalahkan kondisi tanah sebagai penyebab kerusakan. Namun hal itu menjadi tugas kita bagaimana mencari solusi efisien dan efektif agar bisa diterapkan dalam kondisi tanah seperti ini,’’ tegas dia.
Data Bina Marga Provinsi Jateng menunjukkan, selain longsoran di dua titik di Desa Dapurno, Wirosari, saat ini terdapat tiga titik lokasi longsor yang belum tersentuh perbaikan.
Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran. Tiga longsoran lainnya di dekat Jembatan Tirto, Kecamatan Wirosari, di kawasan Kecamatan Klambu, serta longsoran di kawasan Jangkungharjo, Kecamatan Brati.
Adapun dua longsoran lainnya ditangani dengan penanganan sama (sementara—Red). Yakni longsoran di Crewek dan Simo, Kecamatan Kradenan. (Budi)
Pangdam Buru Desertir TNI AD
INFOKU, SEMARANG- Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono memerintahkan jajaran Polisi Militer (POM) agar memburu para disertir TNI AD, agar ditindak dan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
”Polisi Militer kita perintahkan untuk memburu tentara yang melakukan desersi atau lari dari kesatuan, serta meninggalkan tugas tanpa alasan dan izin atasan/komandannya.
Desertir yang tertangkap harus mempertanggung jawabkan di hadapan hukum,” terang Pangdam usai membuka Operasi Penegakan tata Tertib (Gaktib) Polisi Militer ’Citra Jaya Keris’ dan Operasi Yustisi ’Waspada Dharma Keris’ tahun 2011 di Ma Pomdam IV/ Diponegoro, Kalibanteng Semarang, Selasa (18/1).
Pangdam menyatakan desertir yang masih berkeliaran bebas, dikhawatirkan melakukan tindakan melawan hukum. Bahkan, menginggat mereka merupakan prajurit yang dibekali kemampuan serta pengalaman militer, dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, untuk meneror, maupun kejahatan lainnnya.
”Mereka yang terbukti desersi harus segera kita tangkap. Karena jika dibiarkan berkeliaran, akan berbahaya jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya, untuk tindakan melawan hukum. POM TNI harus mampu memburu dan menangkapnya untuk diproses,” jelasnya.
Para desertir yang berhasil diamankan, menurut Pangdam akan diberikan tindakan tegas berupa sanksi hingga pemecatan. Tak hanya itu, sebelum dikembalikan ke masyarakat, mereka akan dilakukan pembinaan dulu, agar tidak menyalahgunakan kemampuan khusus militernya.
Seperti halnya tindakan tegas yang dilakukan kepada Pratu Isdiyanta, anggota Yonif 403/WP yang dipecat dengan tidak hormat, Senin (17/1) di Makodam IV Diponegoro. Isdiyanta dipecat karena melakukan desersi sejak Juni 2006. Ia juga dikenai kurungan selama 1 tahun.
”Ini bukti bahwa seorang desertir tidak begitu mudah saja dipecat dan dikembalikan ke masyarakat.
Namun mereka perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya, diantaranya dengan hukuman penjara serta dilakukan pembinaan agar tidak menyimpang di masyarakat. Mereka yang telah dipecat pun harus terus dipantau keberadaannya,” terangnya.
Dengan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI, Pangdam berharap mampu menekan angka pelanggaran serta mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum bagi personel TNI.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro Kolonel CPM Donny RP Maiminan mengatakan Operasi Gaktib akan digelar selama 1 tahun dengan 156 gelar operasi. Sasarannya adalah oknum TNI AD yang terlibat tindak pidana dan pelanggaran.
Diantaranya menjadi backing perjudian, pengedar narkotika maupun psikotropika, curanmor, perkelahian massal, skandal Pemilu dan Pilpres 2014, terlibat aliran sesat yang dilarang pemerintah, penyalahgunaan senjata api, penganiayaan dan pungli, ilegal logging, pelanggaran asusila dan perzinahan, pelanggaran ekonomi dan korupsi, perampokan dan perampasan, serta tindak lain yang melanggar hukum.
Dari data Pomdam IV Diponegoro selama tahun 2010 terjadi 202 perkara yang telah ditangani Pomdam IV/Diponegoro. (Joko)
Pemkot Ajukan Utang Rp 200 M
INFOKU, SEMARANG- Wali Kota Soemarmo HS mengakui kebijakan berutang kepada pihak ketiga terpaksa dilakukan, karena ingin pembangunan di Kota Semarang terus berjalan.
Nilai utang yang akan diajukan Pemkot sebesar Rp 200 miliar. ’’Pemerintah terpaksa utang karena anggaran defisit. Karena itu saya minta kepada semua SKPD, camat dan lurah benar-benar mengoptimalkan kinerjanya,’’ kata dia di hadapan semua SKPD, camat dan lurah se-Kota Semarang di Balai Kota, Selasa (18/1).
Dari penghitungan APBD 2011, alokasi belanja daerah mencapai Rp 2,021 triliun, sedangkan pendapatan sebesar Rp 1,713 triliun. Dengan demikian, anggaran mengalami defisit sebesar Rp 307 miliar.
Supaya bisa menutup defisit itu, semula akan menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa 2010 sebesar Rp 207 miliar. Ternyata masih kurang Rp 100 miliar. Dari kekurangan itulah, Pemkot berencana utang pada pihak ketiga Rp 200 miliar.
Kebijakan itu sangat disayangkan LSM Pattiro Semarang. Direktur Pattiro, Hendrik Rosdinar menyatakan, terjadinya defisit karena Pemkot bersama DPRD telah menyetujui anggaran yang lebih menguntungkan pada belanja pegawai.
Akibatnya belanja untuk publik dikorbankan dengan dibiayai oleh utang. ’’Kalau belanja pegawai bisa ditekan, tentu defisitnya tidak sebesar itu. Kalau seperti ini publiklah dirugikan,’’ tandas dia.
Menjadi sorotan lainnya adalah bunga pinjaman. Dengan nilai utang Rp 200 miliar ditambah beban bunga Rp 100 miliar, kondisi tersebut bisa merugikan.
Ia khawatir, bila kebijakan utang itu direalisasikan akan ada prasyarat-prasyarat yang harus dilakukan pihak peminjam. Karena itu transparansi pinjaman harus dilakukan.
’’Banyak kasus yang kami temui, biasanya pihak pemberi pinjaman memberikan syarat-syarat tertentu atau istilahnya didikte. Seperti barter proyek atau kebijakan lain yang menguntungkan pihak pemberi pinjaman. Kalau seperti ini masyarakatlah yang dirugikan,’’ kata Hendrik.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Suseno menjelaskan, sejauh ini belum ada keputusan untuk memilih lembaga keuangan. ’’Kami akan cari mana yang lebih baik, termasuk nilai bunga jangan sampai terlalu tinggi. Kita bahas bersama Dewan,’’ ungkapnya.
Namun secara umum, tingkat likuiditas keuangan Pemkot sehat. Ia yakin, pemerintah mampu membayar angsuran hutang beserta bunganya.
’’Justru dari Kementerian Keuangan meminta untuk mengajukan pinjaman. Makanya untuk utang ini kami akan koordinasi dengan Dewan, apakah meminjam pada pusat atau lembaga keuangan nonpemerintah ini yang akan dikaji,’’ ujarnya.
Diungkapkan, pada APBD 2011 beban belanjanya sangat besar. Seperti di Dinas Pendidikan mencapai Rp 123 miliar, Dinas PSDA dan ESDM Rp 103 miliar, Bina Marga Rp 71 miliar, Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Rp 19 miliar, Kebersihan dan Pertamanan Rp 36 miliar. Beban belanja di instansi teknis kebanyakan fokus pada mempercantik wajah kota.
Kebijakan utang kebanyakan untuk pembangunan fisik. Seperti di Dinas Pasar saja akan digunakan untuk rehabilitasi Pasar Bulu, Karangayu, Peterongan dan Wonodri. Di Bina Marga ada tiga proyek dan Dinas PSDA dan ESDM dua proyek yang semuanya akan didanai dari utang.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Kota Semarang Wahid Nurmianto turut meminta daftar proyek yang didanai dari utang. Pemkot juga harus menjelaskan proyek itu untuk jangka panjang atau menengah.
’’Kami minta dana utang itu digunakan untuk apa. Kalau fisik, yang seperti apa. Ini yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemkot. Kalau utang ternyata untuk menutup defisit, jelas tidak diperbolehkan,’’ tandasnya. (Joko)
INFOKU, BLORA- Kegiatan ekonomi yang bervariasi, mendorong setiap daerah Kabupaten atau Kota untuk mengembangkan potensi ekonominya.
Oleh karena itu pembangunan daerah dilaksanakan secara terpadu dan serasi serta diarahkan agar pembangunan yang berlangsung disetiap daerah benar-benar sesuai dengan prioritas dan potensi daerah.
Pendapatan Daerah merupakan hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, komponen Pendapatan Daerah terdiri dari:Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.
Adapun jenis PAD terdiri dari: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Sedangkan jenis Dana Perimbangan terdiri dari Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan (PPh) Perorangan;
Tidak bisa dipungkiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penerimaan daerah mencerminkan tingkat kemandirian daerah.
Sehingga semakin besar PAD maka menunjukkan bahwa daerah itu mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang.
PAD juga dapat diartikan sebagai penerimaan dari somber-sumber dalam wilayahnya sendiri, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
Atau dengan kata lain Pendapatan Aslli Daerah (PAD) adalah pendapatan asli daerah sendiri yang terdiri dari hasil pajak, retribusi daerah, pendapatan dari SKPD, BUMD dan lain-lain.
Seperti diketahui pada tahun 2010 target PAD Blora sebesar Rp.56,5 miliar akan tetapi sampai awal Desember 2010 baru mencapai Rp.40,968 miliar Hal itu diungkapkan Kepala DPPKAD Komang G Irawadi.
Dia menjelaskan realisasi penerimaan PAD tahun 2010 diperkirakan tidak bisa mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp56,5 miliar.
"Laporan dari SKPD belum final Namun,Kami prediksi hingga akhir bulan Desember 2010, angka maksimalnya sebesar Rp46 miliar," katanya Senin (3/12) diruang kerjanya.
Tidak terpenuhinya target PAD tersebut diantaranya disebabkan beberapa komponen yang tidak terpenuhi. Seperti cadangan Silva, pengembalian kegiatan proyek dan kenaikan retribusi yang tidak terlaksana.
Sementara Kepala bagian Perekonomian Setda Blora, Rudatiningsih ketika dikonfirmasi mengatakan pendapatan BUMD yakni BPH, Bank Pasar, BKK dan Wira Usaha dapat dikatakan sudah memenuhi target yang dibebankan.
Hanya BUMD BPE (Blora Patra Energi) yang telah dikucurkan dana sebesar Rp. 1 Miliar belum memperoleh hasil tersebut.
“Kucuran dana dari Pemkab pada tahun 2008 dan 2009 sebesar masing-masing Rp. 500 juta yakni total Rp. 1 miliar, belum memperoleh laba karena terbentur perijinan,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh Infoku, BUMD yang dapat menyumbang PAD berdasar prosentase dari modal pemkab yang telah dikucurkan ternyata Bank Pasar hanya menyetor sebanyak Rp.121.434.758,- (atau 5,91 persen dari Modal yang dikucurkan Pemkab).
Sedang secara global, sumber PAD Blora terbesar masih dari pajak daerah dan dua rumah sakit di Blora dan Cepu, yaitu RSU Blora menyumbangkan PAD sebesar Rp8,7 miliar dan RSU Cepu Rp7,5 miliar.(Agung)
Fokus Samping
Tejo Prabowo Ketua Karang Taruna Kabupaten Blora
Kiat Meningkatkan Pendapatan Daerah
Tahun 2011, target PAD Blora naik menjadi Rp58,4 miliar, beberapa kalangan optimistis tercapai, karena masih banyak potensi PAD yang bisa dioptimalkan.
Beberapa strategi untuk mencapai target tersebut, Pemkab Blora telah menerjunkan tim pengkaji potensi PAD dengan melibatkan Bappeda dan Inspektorat.
Lain halnya dengan Tejo Prabowo ketua Karang Taruna Kabupaten Blora justru memberi kiat khusus untuk mencapai target PAD tahun 2011 diantaranya:
A.Menetapkan sumber pendapatan daerah unggulan yang bersifat elastis terhadap perkembangan basis pungutannya dan less distortive terhadap perekonomian. Karena PKB dan BBN-KB akan berkurang, meskipun kontribusinya besar maka perlu dilakukan optimalisasi pajak lain, yakni Pajak Hotel dan Pajak Restoran, serta pengupayaan pemungutan pajak atas sewa ruang tak hanya di hotel.
B.Optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui langkah-langkah intesifikasi dan ekstensifikasi, yakni :
1) Intensifikasi pajak dan retribusi daerah terutama ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan (compliance) dan memperkuat basis pajak/retribusi yang ada. Secara umum, proses ini meliputi:
2) Penyederhanaan dan modernisasi (komputerisasi atau elektronisasi) sistem perpajakan dan retribusi daerah seperti electronic road pricing atau elektronisasi transaksi-transaksi di hotel untuk meningkatkan compliance, menurunkan administrative dan compliance cost, serta mengurangi kontak langsung wajib pajak/retribusi dengan aparat.
3) Penyempurnaan landasan hukum serta law enforcement bagi pengenaan pajak dan retribusi;
4) Sosialisasi dan pemberian penyuluhan yang memadai kepada masyarakat mengenai ketentuan pajak dan retribusi daerah.
5) Peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan pendapatan daerah.
6) Peningkatan koordinasi dan kerja sama antar unit satuan kerja terkait.
a) Ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah terutama ditujukan untuk memperluas basis pajak/retribusi. Proses ini meliputi.
Updating data basis pajak daerah serta optimalisasi pemanfaatan data perpajakan yang bersangkutan,Pengkajian penerapan jenis retribusi baru, Optimalisasi penyerapan penerimaan dari basis pajak PBB yang sewaktu-waktu akan dikedaerahkan.
b) Menciptakan pendapatan daerah yang bersifat efisien (netral) dengan meminimalisir terjadinya efek distortif dari pengenaan pajak atau retribusi daerah terhadap investasi dan perekonomian keseluruhan. Upaya ini dapat dilakukan melalui , Pengkajian cost-benefit dari setiap jenis pungutan baru yang akan diterapkan, Pengkajian ulang atau evaluasi berkala atas dampak ekonomi dari setiap pungutan yang ada, Penghapusan beberapa jenis pungutan daerah yang terlalu bersifat distortif bagi perekonomian, Mendesain ulang sistem tarif maupun administratif dari beberapa pungutan sehingga lebih efisien secara ekonomi dan efektif.
c) Meningkatkan kontribusi BUMD dengan upaya pengelolaan BUMD secara efisien dan efektif, melalui perbaikan manajemen, pembentukan subholding baru dan kemungkinan penciptaan Holding Company dan peningkatan profesionalisme BUMD, serta memperkuat permodalan BUMD.
d) Menghapuskan retribusi yang memberatkan masyarakat kecil, namun tidak seimbang antara besarnya upaya untuk memungut dengan manfaat retribusi. (Agung)