Selasa, 30 November 2010

Infoku 1 - BLORA TUNTUT PEMBAGIAN MIGAS


 
Djoko Nugroho Dan Kusnanto Tuntut Pembagian Dana Migas

INFOKU, BLORA- Janji Bupati dan Wakil Bupati Blora untuk mensejahterakan warganya, perlahandan pasti mulai dilaksanakan. Salah satunya yakni Pemerintah Kabupaten Blora, menuntut keadilan pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas kepada pemerintah pusat karena selama ini DBH yang diperolehnya hanya sedikit, padahal minyak yang disedot mencapai jutaan barel.

Limbah Minyak: Salah satu tujuan Pemkab Blora bahwa Minyak untuk kesejateraan masyarakat Blora, bukan hanya sisa atau limbah minyak saja

Bupati Blora Djoko Nugroho, di Blora, mengatakan, pada 2010 Blora hanya mendapatkan DBH sebesar Rp1,93 miliar.
"Sejak zaman penjajahan Belanda, Blora dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas (Migas), namun kenyataannya DBH yang diterima sangat sedikit. Tentu itu tidak adil," katanya.
Dimulainya produksi Blok Cepu, kata dia, juga tidak berdampak pada penambahan DBH, sedangkan Bojonegoro dan kabupaten lainnya di Jawa Timur, mendapatkan bagian DBH lebih banyak.
"Blora, tidak dapat apa-apa, padahal kantor perusahaan minyak itu ada di wilayah Blora. Pasti ada yang tidak beres," katanya menambahkan.
Menurut dia, pada tahun 2014, DBH yang diterima oleh Bojonegoro diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun, sedangkan Blora tidak mendapatkan DBH dari produksi minyak tersebut.
"Sekali lagi, ini sangat tidak adil, sebab sebagian wilayah Blok Cepu, mencakup wilayah Kabupaten Blora. Pemerintah Pusat harus meninjau ulang sistem pembagian yang adil dan proporsional," ungkap Kokok panggilan akrab Bupati Blora ini.
Selain DBH, menurut dia, kontribusi yang diberikan perusahaan minyak yang beroperasi di Blora juga masih minim, di antaranya dana "community development" (Comdev) yang sampai kepada masyarakat tidak seimbang dengan keuntungan perusahaan yang diperoleh dari produksi Migas.
"Sangat lucu, `Comdev` diberikan dalam bentuk sumbangan seragam olah raga, kipas angin, atau yang lainnya. Kami minta diwujudkan dalam bentuk uang dan diberikan langsung kepada Pemkab dan diatur untuk kepentingan serta kebutuhan masyarakat," katanya.
Persoalan tersebut, menurut dia, bermuara pada peraturan perundangan yang berlaku.
"Sebaiknya diupayakan jalan lain untuk tidak selalu berlindung pada undang-undang, karena jika masih mengacu pada undang-undang yang berlaku, sampai kapan pun, dinilai sangat tidak adil," katanya.
"Kami minta dukungan DPRD dan masyarakat Blora, sebab kami sudah menyampaikan permohonan agar Pemerintah Pusat mengubah UU Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah," tambahnya.
Menurut dia, perubahan itu bisa dilakukan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang, terutama pada Pasal 14 Huruf e dan Huruf f serta Pasal 19 Ayat 2 dan Ayat 3, karena belum ada regulasi yang mengatur DBH Migas di lapangan untuk minyak yang wilayah kerjanya berada di lintas provinsi, seperti Blok Cepu.
"Tujuannya agar masyarakat Blora tidak sebagai penonton saja," tegas Kokok. Terpisah ketua DPRD Blora Maulana Kusnanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah dan perjuangan Pemkab, sebab Blora berhak mendapat dana lebih banyak dari produksi Migas.
"Kami siap bersinergi dengan Pemkab untuk berjuang bersama, menuntut keadilan terkait DBH," katanya.(Agung)
 

 Klik Gambar untuk Baca - Model tabloid

Pertamina Cepu akan Bor Sumur Minyak Baru

INFOKU BLORA- PT Pertamina EP Area Cepu, Blora, Jawa Tengah, melakukan pencarian sumber minyak dengan melakukan pengeboran sumur baru berlokasi di Distrik 2 Nglobo.
Kepala Hubungan Masyarakat PT Pertamina EP Cepu, Taufik Riyadi, di Blora, Kamis, mengatakan pengeboran sumur baru tersebut masuk Semanggi PBA di Desa Semanggi Kecamatan Jepon.
Pengeboran tersebut, kata dia, direncanakan mencapai kedalaman 700 meter menggunakan rig NYT 650 untuk mencari cadangan minyak, dan waktu pengeboran yang direncanakan selama 30 hari.
"Tentu saja harapan kami, yang keluar adalah minyak, bukan gas, namun kalau yang keluar itu gas, tetap kami manfaatkan," katanya.
Agar pengeboran berjalan sukses, kata dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar dan memberikan santunan kepada 30 anak yatim di sekitar lokasi pengeboran.
Dia juga menjelaskan, jika nanti ditemukan cadangan minyak baru, akan menambah produksi minyak yang dihasilkan dari tanah Blora, sehingga setelah diproduksi juga akan menambah pendapatan yang diterima oleh pemkab.
"Sebab, semakin banyak minyak yang dihasilkan, semakin besar pula bagi hasil yang diterima, dan kami berharap demikian," jelasnya.
TerpisahCamat Jepon, Sahid, saat di konfirmasi menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pengeboran di Desa Semanggi, tetapi Pertamina harus terlebih dahulu melakukan sosialsisasi kepada warga sekitar, dan menyatakan aman saat eksplorasi minyak.
"Warga jangan sampai panik jika terjadi sesuatu karena kurang optimalnya sosialisasi, dan harapan kami semoga berhasil, sehingga berdampak pada infrastruktur yang ada di seputar lokasi bisa tertata," himbaunya. (Endah)


Praja Mustika Kirim Utusan ke Jakarta

BLORA, INFOKU - Organisasi kepala desa (kades) yang tergabung dalam wadah Praja Mustika, Rabu (10/11), mengirimkan 18 perwakilan ke Jakarta. Mereka yang berangkat ke ibukota, akan berkumpul dengan para kepala desa lain se- Indonesia untuk menuntut segera disahkannya Undang-Undang (UU) tentang desa.
Perwakilan Praja Mustika itu, adalah kepala desa se- Kecamatan Japah, dipimpin Kades Tengger, Kecamatan Japah, Joko Santoso. "Jadwalnya hari ini, perwakilan kami sudah tiba di Jakarta kemarin," jelas Ketua Praja Mustika, H Edi Sabar.
Menurutnya, Praja Blora sempat menyatakan tidak akan memberangkatkan perwakilannya, dengan rencana menggelar aksi di tingkat kabupaten. Namun untuk membuktikan diri ikut solidaritas di tingkat nasional, akhirnya ikut juga memberangkatkan perwakilan.
Di Jakarta, para kades akan menyampaikan aspirasi. Bahkan sebelumnya Blora juga sudah melakukan aksi dengan menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat yang dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Presiden.
Sabar menyebutkan, materi aspirasi yang disampaikan kades dari Jateng yang ke Jakarta beberapa waktu lalu hampir sama, namun ada juga yang berbeda. Kesamaan aspirasi itu di antaranya tentang perubahan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun, periodesasi jabatan kades serta anggaran pembangunan untuk desa.
Masih menurut Sabar, meski telah ada UU yang mengatur pemerintahan desa, yakni UU Nomor 32/2004 tentang pemerintah daerah. Namun regulasi yang ada tergabung dalam UU itu masih perlu ditambah lagi soal pemerintahan desanya.
Sebab, lanjutnya, banyak hal terkait pemerintahan desa yang masih perlu diatur lebih jelas di UU yang diusulkan itu, dengan harapan pemerintah desa diatur dalam UU tersendiri. Karena RUU tentang desa yang sudah ada dapat segera dibahas dan ditetapkan.(Endah)

Minggu, 28 November 2010

Infoku 01- EXXON dan Relawan Merapi


Mobil Cepu Perpanjang Kontrak PLN dan PKG

INFOKU,  JAKARTA - Mobil Cepu Ltd.(MCL), anak perusahaan Exxon Mobil Corporation melakukan perpanjangan kontrak dengan PT PLN (persero) dan PT Petrokimia Gresik (PKG).
Demikian yang disampaikan Presiden afiliasi ExxonMobil di Indonesia, Terry S. McPhail dalam keterangan resminya di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi kemungkinan penjualan dan pembelian gas dari Blok Cepu. Sebelumnya, dua kesepakatan ini telah ditandatangani pada Januari 2009.
"Perpanjangan kotrak ini adalah sebuah langkah penting menuju komersialisasi sumber daya gas Blok Cepu untuk memenuhi kebutuhan gas domestik di Pulau Jawa, katanya.
Dalam kesempatan yang sama, para kontraktor Blok Cepu juga menandatangani sebuah kesepakatan dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) guna mengevaluasi potensi
penggunaan jaringan pipa milik Pertagas untuk penyaluran gas di Jawa Timur.
Kesepakatan-kesepakatan ini adalah sebuah bukti nyata komitmen para Kontraktor Blok Cepu dalam mengembangkan lapangan gas di Cepu untuk menyediakan gas bagi pasar domestik.
Kami menantikan kerjasama jangka panjang dengan PLN, PKG dan Pertagas yang memungkinkan kami menyediakan gas alam guna memenuhi kebutuhan energi Indonesia yang terus meningkat, tambahnya.
Kontraktor Blok Cepu terdiri dari Mobil Cepu Ltd., PT Pertamina EP Cepu dan konsorsium empat BUMD yaitu PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogras Jatim Utama Cendana (Jawa Timur), yang seluruhnya merupakan kontraktor bagi Pemerintah Indonesia dalam Kontrak Kerja Sama Blok Cepu.
          Kesepakatan ini akan meningkatkan kemitraan kami dan membuka kesempatan untuk memanfaatkan keunggulan masing-masing dalam mengembangkan sumber daya gas di Indonesia secara efisien, tandasnya.


 Klik Gambar
PMI Blora Kirim Tim Medis ke Pengungsian Korban Merapi

INFOKU, BLORA- Bencana meletusnya gunung Merapi, ternyata  tak luput dari perhatian dan kepedulian khususnya oleh PMI Blora.
Hal itu terlihat dengan dikirimkanya tim dari PMI Blora ke lokasi pengungsian warga sekitar Merapi, untuk memberikan bantuan berupa pelayanan kesehatan.
Tim PMI Blora yang tergabung dalam satu regu Satgana/relawan dikomandani oleh dr Sony Harsono bertolak ke Lokasi penggungsian di Boyolali pertengahan bulan lalu.
Seperti diketahui bahwa pada awal bulan lalu Gunung Merapi yang terletak di Jawa Tengah dan Jogjakarta memuntahkan laharnya. Meletusnya Merapi yang disertai awan panas tersebut menewaskan banyak orang dan mengancam keselamatan warga sekitar gunung tersebut.
Untuk itulah pemerintah berusaha mengevakulasi warga dengan menampung di pengungsian.
“Di tempat Pengungsian dengan suasana serba kurang inilah, mereka tentunya sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. Disamping juga banyak yang terkena penyakit gangguan pernafasan,” kata Ketua Umum PMI Blora H Soewarso didampingi ketua I, H Abdoel Sarpin.
Dia juga menambahkan ke 10 tenaga medis dari Blora ditugaskan di Boyolali dengan membawa bekal peralatan kesehatan dan obat-obatan. Mereka tugas disana hingga berakhirnya bencana Merapi, yang sampai berita ini ditulis belum ada kepastiannya.(Agung)

Kamis, 25 November 2010

INFOKU EDISI 1 - SEPERTI SUASANA MUSDA GOLKAR BLORA



Sisi lain bebasnya Haryono SD

Seperti Suasana Pencalonan Ketua DPD II Partai Golkar

INFOKU, BLORA-  Sungguh luar biasa penyambutan Haryono SD Sepulang dari rutan karena PK MA nya di kabulkan.
        Mulai dia keluar dari halaman rutan Selasa (9/11) sekitar pukul 15.45 wib ucapan selamat tak hentinya. Bahkan wartawan infoku yang memantau suasana di rumah salah satu mantan orang terkuat Blora ini, mengakui kebesaranya.
         Selama 3 hari berturut turut baik siang atau malam durumah Haryono ini tak henti-hentinya kedatangan tamu. Mulai dari kalangan Partai Golkar sendiri atau partai lain, bahkan dari kalangan petinggi nomor 2 di kabupaten Blora, Birokrat dan mantan petinggi Birokrat, Anggota Dewan,  Pemuka agama bahkan dari kalangan tokoh masyarakat menyempatkan datang kerumahnya
        Animo masyarakat yang begitu Besar ini, membuat ruang tamu rumahnya yang berukuran 5 x 9 meter disulap menjadi ruang pertemuan karena diisi kurang lebih 80 kursi lipat.
        Dikalangan pengurus lama partai berlambang pohon beringin ini sebagian besar hadir mengucapkan kedatanganya kembali. Istimewanya semua pengurus PK yang bersebrangan dengan ketua DPD II Partai Golkar pada musda lalu, hadir ditempat itu.
        Bahkan mereka ada yang rela menginap di rumah Haryono, sebagai penghormatan terhadap orang yang tingkat keloyalan terhadap partai luar biasa ini.
“Sampai saat ini saya belum menemukan orang yang keloyalan pada partai Golkar sekelas Pak Haryono,” Kata Zipan.
        Menurut Zipan yang masih menganggap dirinya ketua PK PG Menden yang sah, keloyalan Haryono teruji saat Pemilu Legislatif lalu tidak pindah ke partai lain.
“Kalau Pak Haryono mau ke partai lain pada Pileg lalu untuk dicalonkan sebagai anggota DPRD Blora, saya yakin terpilih. Tapi terbukti dia tidak mau dan tetap loyal pada partai Golkar,” katanya.
        Lain lagi komentar Sumardi mantan ketua PK Ngawen, kedatangan ke rumah Haryono adalahg merupakan tradisi di kalangan partainya dalam menghormati seniornya.
“Kedatangan kami semua kesini jangan diartikan lain, Semata-mata kami silaturahmi pada seniornya,” kata dia.
        Sementara Haryono sendiri ketika dimintai keterangan hanya mengaku kaget atas kedatangan mereka secara spontanitas. Kepada Infoku dia hanya titip salam pada mereka yang dating kerumahnya.
“Kami merasa terima kasih kepada semua yang menyempatkan hadir dirumah, dan mohon maaf bila ada penyambutan kami yang kurang berkenan di hati saudara sekalian,” ucap Haryono. (Agung)

Sabtu, 20 November 2010

Infoku - R E D A K S I - halaman 2



Jawara Pengharum Bangsa

Prestasi membanggakan ditorehkan anak-anak negeri ini dalam Olimpiade Fisika Internasional di Kroasia, baru lalu.
Empat medali emas dan satu medali perak berhasil diraih oleh tim Olimpiade Fisika Indonesia. Sayang, prestasi gemilang itu seakan tak ada gaungnya. Sambutan pemerintah terlalu dingin dan minim.
Kami yakin masih banyak jawara-jawara sains lainnya yang siap untuk mengharumkan nama bangsa dan negara. Dan mereka adalah generasi penerus bangsa yang masih punya harapan dan kesempatan yang sangat luas untuk menggapai cita-cita. Namun, tak sedikit karena fasilitas dan kendala dana. Akankah kemampuan gemilang itu harus terkubur?  -Redaksi-



Redaksi berbicara
Sertifikasi Hanya Mengejar Materi ?

Setelah 65 tahun bangsa Indonesia, pendidikan di negeri ini masih terpuruk. Mengejar ketertinggalan dalam bidang pendidikan pemerintah melakukan amendemen UUD 1945. Mengalokasikan 20 persen anggaran untuk bidang pendidikan yang diprioritaskan untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Langkah tersebut diambil bukan tanpa alasan. Education Development Index (EDI) Indonesia adalah 0,935 yang berada di bawah Malaysia (0,945) dan Brunei Darussalam (0,965).
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tercermin dari daya saing di tingkat internasional. Daya saing Indonesia menurut World Economic Forum, 2007-2008, berada di level 54 dari 131 negara, jauh di bawah peringkat daya saing sesama negara ASEAN seperti Malaysia yang berada di urutan ke-21 dan Singapura pada urutan ke-7.
Salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah komponen mutu guru. Rendahnya kompetensi dan profesionalitas guru di Indonesia dapat dilihat dari kelayakan guru mengajar. Menurut Balitbang Depdiknas, guru-guru yang layak mengajar untuk tingkat SD baik negeri maupun swasta ternyata hanya 28,94%. Guru SMP negeri 54,12%, swasta 60,99%, guru SMA negeri 65,29%, swasta 64,73%, guru SMK negeri 55,91 %, swasta 58,26 %.
Upaya untuk mendongkrak kompetensi dan profesionalisme guru pemerintah mencanangkan program sertifikasi guru. Mekanisme dan alat penilaian dalam sertifikasi diatur dalam Permendiknas No 18/2007 yaitu dilakukan melalui penilaian portofolio yang mencakup 10 komponen, yaitu kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan sosial serta penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Timbulkan kecemburuan
Kebijakan melalui penilaian portofolio ini menuai pro dan kontra. Banyak pihak yang mempertanyakan dan menyangsikan. Apakah guru yang dinyatakan lulus sertifikasi otomatis layak disebut guru profesional?
Pertanyaan ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebab tidak sedikit guru yang dinyatakan profesional, kinerja mereka biasa-biasa saja. Tidak ada perubahan yang mendasar dalam menjalankan tugas selaku pendidik maupun selaku pengajar. Perubahan yang mencolok hanya satu, mereka sekarang lebih sejahtera dan lebih makmur secara materi. Hal inilah yang sering memicu timbulnya kecemburuan sosial bagi guru yang belum memiliki kesempatan mengikuti sertifikasi.
Dalam sebuah situs web yang sempat penulis baca, ada ”guru mencibir guru”, atau ”guru mencibir kepala sekolah”. Mereka yang mencibir, tentu ada yang berlatar belakang rasa iri, tetapi tidak sedikit yang objektif. Guru mencibir guru, karena perolehan sertifikat dan pembaiatan sebagai guru profesional yang diraih seseorang, sangat kontradiktif dengan keadaan sehari-hari, baik sisi pribadi, sosial, pedagogis, maupun profesional.
Adapun guru mencibir kepala sekolah, karena mereka melihat dengan mata kepala sendiri bahwa kepala sekolahnya tidak mampu mengelola sekolah. Ia juga tidak pernah mau mengajar, walau ada kelas kosong sekalipun. Sungguh tidak elok, apabila seorang guru, yang kemudian bergelar guru profesional dengan tunjangan satu kali gaji pokok, tetapi mengajar pun tidak pernah. Apanya yang profesional?
Ditinjau ulang
Melihat fenomena tersebut, penulis sangat mendukung rencana Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Prof Dr Boedowi MSi yang akan meninjau ulang serta menyempurnakan sertifikasi guru, khususnya menyangkut penilaian portofolio (SOLOPOS, 17/9).
Mengapa demikian? Bukan rahasia lagi bila penilaian portofolio berbasis pada bukti fisik dan administratif. Di negeri ini, bukti fisik, seperti sertifikat, piagam dan sejenisnya sangat mudah dibuat atau dicari-carikan. Potensi kecurangan sangat besar. Apalagi karakteristik orang Indonesia yang akrab dengan budaya ewuh-pekewuh menjadikan pencarian lembaran-lembaran berkop tersebut sangat mudah
 Di samping itu, bukti-bukti tertulis yang terkumpul sangat sulit diverifikasi. Anda bayangkan. Bagaimana cara pembuktian seorang telah mengikuti dan aktif dalam sebuah organisasi masyarakat, forum ilmiah? Tentu tidak mudah bukan?
Tidak mengherankan bila pelaksanaan penilaian portofolio ini, menimbulkan permasalahan pelik. Peserta sertifikasi berupaya mendapatkan nilai tinggi dengan mengumpulkan beberapa berkas-berkas tadi. Guru dengan masa kerja lebih 20 tahun dan telah memiliki ijazah pendidikan S1 ataupun D4, berlomba-lomba mengumpulkan setumpuk kertas ke Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK). Dengan susah payah, mereka meninggalkan jam sekolah dan mengurus segala keperluan guna mengikuti sertifikasi. Ini sungguh ironis.
Sebagian guru memandang bahwa sertifikasi semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan. Padahal guru sebenarnya identik dengan mendidik dan mengajar. Seharusnya bukti guru yang kompeten dan profesional adalah dia mampu merancang serta mengelola pembelajaran secara efektif dan dapat dijadikan panutan.
Orang Jawa mengatakan guru akronim dari kata-kata digugu lan ditiru. Semakin baik perencanaan serta pengelolaan pembelajaran, dapat dipastikan semakin baik pula kualitas produk-produk pendidikan yang telah dia kelola. Ruh dari proses pembelajaran tersebut tentunya tidak bisa dilihat bila kita hanya mengandalkan penilaian portofolio semata.
Sertifikasi dengan model portofolio menjebak guru pada lingkaran kompetensi administrasi yang penuh dengan manipulasi. Mereka akan selalu berkutat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya normatif. Bukan lagi pada pengembangan metode pembelajaran di kelas. Guru akan terus mengumpulkan portofolio dan bukan berusaha mengembangkan diri untuk kegiatan pembelajaran yang bermutu.
Guru yang sudah sertifikasi mendapat tunjangan profesi satu kali gaji, sementara sebagian lainnya belum. Padahal kewajiban untuk melaksanakan proses belajar mengajar adalah sama. Kondisi tersebut berdampak pada konflik horizontal antarguru. Jika memang tujuan dari sertifikasi guru adalah memberikan kesejahteraan bagi guru, mengapa tidak semua guru mendapat tunjangan yang sama?
Tulisan ini tidak bermaksud menentang pelaksanaan sertifikasi guru, namun sekadar mengingatkan bahwa pemberian tunjangan sertifikasi bukan tujuan utama. Tunjangan diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada guru yang betul-betul kompeten dan profesional. Tunjangan harus diberikan tepat sasaran. Bukankah demikian? Bagaimana pendapat Anda? (Penulis Drs. Ec. Agung Budi Rostanto – Pimpred tabloid Infoku)

Reformasi Birokrasi tahap 3

Klik Gambar Untuk LIHAT