Jumat, 30 Desember 2011

INFOKU - GAGASAN REDAKSI - edisi 20


Mendambakan Kepedulian dan Profesionalisme Guru
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran yang aktif dan menyenangkan agar peserta didik (siswa) dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam arti yang sederhana pendidikan dipandang sebagai proses bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja.
Baik oleh orang dewasa (guru,orang tua) agar peserta didik (siswa,anak) dapat menjadi dewasa dalam pengertian dapat bertanggung jawab terhadap diri sendiri, baik secara biologis, psikologis, paedagogis dan sosiologis, serta dapat mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Dalam pengertian ini, setiap proses pendidikan membutuhkan orang dewasa, dalam hal ini guru sebagai orang yang akan memberikan bimbingan atau pertolongan kepada peserta didiknya (anak,siswa).
Guru adalah komponen penting dalam dunia pendidikan. Tanpa guru, pendidikan tidak dapat berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan diatas.
Oleh karenanya, sebenarnya profesi guru ini bukanlah profesi sembarangan, melainkan profesi yang sangat mulia yang mempunyai peran yang sangat penting dan strategis bagi pembangunan dan kemajuan suatu peradaban dari suatu bangsa dan negara.
 Saking pentingnya, bahkan ada orang yang mengatakan bahwa di dunia ini hanya ada dua profesi, yakni guru dan bukan guru.
Dengan demikian, seorang guru harus dibekali dengan ilmu pengetahuan yang mumpuni atau mempunyai kompetensi dibidangnya.
Sehingga guru betul-betul dapat memahami, mengarahkan dan mendidik peserta didiknya agar dapat mengenal, menggali, menumbuhkan dan mengembangkan potensi peserta didiknya secara benar dan masimal sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehat, bertanggung jawab dan mampu bersaing.
Sesuai 4 (empat) proses pendidikan yakni belajar merupakan suatu proses learning to know (menguasai ilmu pengetahuan), learning to do (menguasai keterampilan), learning to be (mengembangkan diri secara maksimal), dan learning to live together (hidup bermasyarakat).
 Empat Proses Pendidikan
Learning to know merupakan proses belajar untuk mengetahui atau menguasai ilmu pengetahuan. Dalam hal ini peserta didik diharapkan tidak sekedar mengetahui atau mendapatkan ilmu pengetahuan.
Tetapi juga dapat mengetahui makna dan manfaat dari ilmu pengetahuan yang didapatkannya bagi kehidupan. Dalam proses learning to know ini, seorang guru diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator.
Yang perannya sebagai teman, dengan harapan akan tumbuh komunikasi yang disertai empati dan saling mempercayai antara guru dengan peserta didiknya.
Sehingga mereka akan mempunyai kepercayaan diri yang tinggi untuk dapat mengembangkan penguasaan ilmu pengetahuannya.
Learning to do adalah proses belajar agar peserta didik dapat menguasai suatu keterampilan tertentu sesuai dengan potensi, bakat dan minatnya, sehingga mereka bisa berbuat atau melakukan sesuatu dalam hidupnya.
Peran guru dalam proses learning to do ini adalah bagaimana melihat, menemukan, menggali dan mengembangkan potensi peserta didiknya agar ilmu pengetahuan, bakat dan minat yang mereka miliki tidak sekedar untuk diketahui.
Tetapi bagaimana mengarahkan mereka lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sesuai dengan potensi bakat dan minatnya sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
Proses Learning to do ini akan lebih optimal dilaksanakan bila sekolah selaku lembaga pendidikan memfasilitasi peserta didiknya untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan keterampilan, bakat dan minat yang dimiliki peserta didiknya.
Dan untuk mendeteksi bakat dan minat yang ada pada peserta didiknya, sekolah dapat melakukan tes bakat dan minat (aptitude test). Penguasaan keterampilan bagi peserta didik ini sangatlah penting untuk  masa depan peserta didik. Bahkan dewasa ini kesuksesan dan keberhasilan seseorang lebih dominan dipengaruhi oleh keterampilan (skill) daripada penguasaan pengetahuan semata.
Untuk itu pembinaan terhadap keterampilan dan potensi dari peserta didik perlu mendapat perhatian serius dari guru dan sekolah.
Learning to be yaitu proses menjadi diri sendiri yang diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri, sebagai perkembangan dari dua proses sebelumnya.
Yakni penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Dalam learning to be ini, guru mempunyai peranan penting dalam membantu dan mengarahkan peserta didiknya untuk belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat.
Misalnya belajar menjadi orang yang berhasil, serta bagaimana mencapai proses aktualisasi diri.
Learning to be sebagai suatu proses untuk mengembangkan diri secara maksimal ini juga mempunyai hubungan yang erat dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya.
Bagi anak yang agresif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif peran guru sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri peserta didik secara maksimal.
Karena, kemampuan diri yang terbentuk di sekolah secara maksimal memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan diri pada tingkat yang lebih tinggi.
Setelah ketiga proses tersebut, maka peserta didik diharapkan mampu untuk mengaplikasikan dan mengamalkan hasil belajarnya dalam kehidupan bermasyarakat, yang disebut dengan Learning to live together.
Yakni bagaimana guru membantu peserta didik agar dapat beradaptasi dan bersosialisasi di masyarakat.
Dalam hal ini, situasi bermasyarakat hendaknya dapat dikondisikan di lingkungan sekolah selaku lembaga pendidikan.
Dalam proses learning to live together ini, guru dan sekolah mempunyai peran penting untuk mengarahkan dan menjadi contoh (teladan) bagi peserta didiknya untuk dapat mengerti dan memahami tentang bagaimana hidup bersama.
Diantaranya  memberi, menerima, saling mengasihi, saling menghargai, saling menghormati, terbuka dan menumbuhkan kepedulian dengan sesama.
Ke-empat proses pendidikan ini, bila dijalankan dengan profesional dan kesungguhan oleh para pendidik (guru) dan lembaga pendidikan, insyaAllah Indonesia kedepan akan menghasilkan generasi-generasi yang bukan hanya cerdas.
Baik secara konseptual, tetapi juga generasi yang mampu berbuat dan mampu mengaplikasikan kecerdasannya dalam kehidupan nyata untuk memecahkan tantangan dan masalah-masalah kehidupan yang dari waktu-kewaktu semakin rumit dan kompleks.
Oleh karena itu, lembaga pendidikan sudah seharusnya dikelola secara profesional, cerdas dan bertanggung, serta harus diisi dan disupport oleh para pendidik (guru-guru) yang  peduli, cerdas, bertanggungjawab dan profesional,
Sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan menyenangkan, aman, nyaman dan mampu membangkitkan minat dan motivasi peserta didik (siswa) untuk menggali dan mengembangkan, serta bereksperimen sesuai dengan potensi-potensi diri mereka secara maksimal, baik dan benar.
Untuk itulah, kolaborasi dan sinergi dari semua komponen bangsa ini sangat diperlukan untuk membentuk dan menghasilkan guru-guru yang peduli, cerdas, bertanggungjawab dan professional.
Yang mana nantinya generasi emas Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, peduli, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab dapat diwujudkan melalui sentuhan cinta kasih para pendidik.
Semoga asa ini masih tetap ada dan terjaga di sanubari guru-guruku.”Dirgahayu Hari Guru Indonesia”
(Penulis : Drs Ec. Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid Infoku)
 klik gambar ====> baca model TABLOID