Kamis, 31 Mei 2012

Redaksi - edisi 31


Redaksi
Otonomi Daerah Menuju Kebangkitan Bangsa
SEJAK diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi perubahan mendasar konsep sistem pemerintahan di Indonesia, dari sentralisasi menuju desentralisasi.
Era baru penyelenggaraan negara tersebut diharapkan mampu memberikan kewenangan pada daerah mengatur jalannya pemerintah secara demokratis, mengembangkan potensi daerah, menghargai lokalitas, dan menjaga persatuan bangsa.
Dalam konteks ini, otonomi daerah (otda) memiliki arti penting dalam melakukan pendidikan politik bagi calon-calon pemimpin bangsa sebelum maju ke pentas nasional.
Juga menciptakan stabilitas politik, membangun kesetaraan politik antara daerah dan pusat, serta membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Namun, dalam kenyataannya implementasi konsep otda masih sangat memprihatinkan. Otda masih berkutat pada persoalan kewenangan administratif, belum menyentuh kewenangan sosial-politik dan ekonomi.
Terbukti kewenangan daerah masih dibatasi pusat dengan sangat ketat. Pusat masih menjadi sentral seluruh pengaturan dominasi ekonomi, politik, dan budaya.
Sisi lain yang perlu kita cermati saat memasuki babak baru otda adalah maraknya pemekaran daerah. Kecenderungan pemekaran daerah bukan memperbaiki taraf hidup masyarakat, sebaliknya menjadi beban anggaran negara.
Problem Primordial
Dalam prakteknya, otda lebih banyak melahirkan raja-raja kecil di daerah yang lebih senang mengusung semangat kedaerahan dibandingkan spirit menjaga entitas kebangsaan.
Pemimpin daerah seolah menjadi penguasa yang memiliki hak penuh mangatur semua hal di daerahnya. Bahkan, terkesan otda menjadi ruang baru tumbuhnya nepotisme dan korupsi politik.
Selain itu, semangat primordial kedaerahan yang menjadi tumpuan dalam kasus-kasus pemekaran daerah akan menimbulkan masalah, terutama melemahkan semangat kebangsaan dan kesatuan bangsa.
Padahal, justru tanpa sinergisitas membangun antara pusat dan daerah yang terjalin sistemik otda hanya akan membuat daerah akan kehilangan daya saing dalam globalisasi.
Artinya, otda sebagai wahana meninggikan derajat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat harus dibangun dalam balutan visi ke-Indonesiaan.
Pemberian kewenangan pada daerah bukanlah kewenangan mengatur daerah sekehendak hati penguasa daerah. Otda harus diletakkan sebagai jalan pintas untuk mencapai keadilan bagi masyarakat.
Sebab itulah, untuk mempercepat mata rantai implementasi otda yang berwawasan Nusantara dibutuhkan pemimpin-pemimpin daerah yang memiliki semangat kebangsaan nasional.
Bukan pemimpin daerah yang bervisi lokal; berpikiran jangka pendek untuk kepentingan sesaat kelompok maupun keluarganya saja.
Semangat Kebangsaan
Otda sebagai cara untuk mencapai kesejahteraan umum diharapkan mampu mendorong kinerja birokrasi yang mengedepankan pelayanan publik. Kesempatan inilah yang penting dimanfaatkan untuk membangun institusi birokrasi dan pelayanan pemerintahan, institusi sosial, dan politik serta institusi kemasyarakatan yang berbasis kompentensi.
Upaya ini sangat penting guna membangun kepercayaan masyarakat pada fungsi-fungsi institusi politik, birokrasi, dan pemerintahan.
Pada determinan inilah otda sebagai strategi membangun tata kelola kekuasaan yang efektif harus mampu menumbuhkembangkan paham, rasa, dan semangat kebangsaan sebagai nation and spirit building kebangkitan bangsa.
Dengan demikian otda merupakan agenda penguatan bangsa menuju negara kesejahteraan. Bukan agenda yang malah mencerai-beraikan bangsa dalam jurang disintegrasi.
Ketidakmampuan menangkap spirit kebangsaan akan menjerumuskan otda sebagai akar dari segala kegagalan negara.
Sebab itulah, di tengah aras globalisasi, ACFTA dan liberalisasi perdagangan konsep otda harus ditempatkan dalam lanskap kebangsaan yang kokoh.
Hal itu perlu segera dilakukan agar tercipta pemerataan kesejahteraan, terciptanya daya saing bangsa yang andal, serta terciptanya kualitas sumber daya manusia unggul.
Otda yang terselenggara maksimal akan menjadi terowongan bagi kebangkitan bangsa. Serta menciptakan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan daya saing global.
Pelaksanaan otda tidak lain sebagai upaya untuk mengembangkan potensi-potensi daerah untuk bisa bersaing dalam pentas global.
Mendekatkan pengelolaan negara dari pusat ke daerah berarti memperpendek jalur penanganan masalah yang terjadi dimasyarakat. Memotong kewenangan yang tidak bisa langsung ditangani Pemerintah Pusat.
Maka, yang mendesak dilakukan adalah rekonstruksi konsep penyerahan kewenangan dai pusat ke daerah. Artinya, dengan format tersebut daerah memiliki hak otonom mengatur daerahnya mulai dari pengambilan keputusan dan implementasinya.
Daerah memiliki kewenangan, hak, dan tanggung jawab untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan potensi, karakteristik, kekhususan lokalitasnya tanpa perlu khawatir akan mengarahkan pada federalisasi maupun disintegrasi bangsa.
Sebab itu, penanaman ideologi Pancasila menjadi urgen untuk tetap memberikan landasan dan tujuan bagi tercapainya tujuan negara.
Selain itu, yang juga sangat mendesak dilakukan terkait dengan persoalan otda adalah penguatan institusi-institusi pengelola pemerintahan dari kapasitas keorganisasian, teknis, administrasi maupun kapasitas politik.
Dan tentunya harus diimbangi pula dengan membangun masyarakatnya. (Penulis Drs Ec. Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi Tabloid INFOKU)
 klik gambar>>> baca model TABLOID

INFO DPRD -edisi 31


Kusnanto Sarankan Penyertaan Modal Daerah di Pabrik Gula
INFOKU, BLORA- Walau menurut rencana Pabrik Gula di Tinapan Todanan, baru berproduksi pada 2013, namun keberadaannya diyakini bakal mendapat keuntungan besar.
Atas dasar itulah ketua DPRD Blora HM Kusnanto menyarankan penyertaan modal daerah kepada PT Gendhis Multi Manis (GMM) pemilik pabrik gula di Tinapan tersebut.
"Daripada menyertakan modal di perusahaan daerah yang tak tentu keuntungannya, mungkin lebih baik menyetakan modal di pabrik gula itu," ujar Ketua DPRD Blora, H Maulana Kusnanto, Rabu lalu.
Berdasarkan paparan yang dikemukakan manajemen pabrik bula, Kusnanto menyakini laba cukup besar bakal diperoleh dari produksi gula di Blora.
Pasalnya pabrik gula tersebut menggunakan teknologi canggih di setiap peralatan produksi.
 Itu berbeda halnya dengan pabrik gula milik pemerintah yang peralatan gilingnya cenderung sudah tua bahkan ada yang peninggalan Belanda.
"Kami mempunyai keyakinan PT GMM akan mendapatkan keuntungan besar dari produksi gula di Blora. Wajar jika pemerintah daerah
menginginkan ikut menikmati keuntungan tersebut. Caranya, tentu dengan menanamkan modal di pabrik tersebut," kata Kusnanto.
Tak hanya ingin menginvestasikan modal, Kusnanto yang juga sekretaris partai Golkar Blora mewacanakan BUMD Blora dilibatkan dalam pemasaran gula yang diproduksi PT GMM.
"Gulanya bisa diberikan merk sendiri seperti gula-gula yang dijual di pasaran. Pemasarannya dilakukan BUMD Blora," tegasnya.(Agung)


Minimarket & Supermarket Tak Boleh Buka 24 Jam
INFOKU, BLORA- Tak lama lagi Para pemilik dan pengelola supermarket dan minimarket di Blora harus mulai menyiapkan diri mengatur jam operasional tokonya.
Pasalnya, tak lama lagi akan diberlakukan peraturan daerah (perda) yang membatasi jam buka-tutup supermarket dan minimarket di Blora.
Perda tentang penataan pasar tradisional dan pasar modern itu telah selesai dibahas DPRD. Public hearing dengan sejumlah pihak terkait termasuk para pedagang pasar tradisional serta pasar modern telah dilakukan.
Mereka pun, kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora, Sutrisno, telah menyetujui materi yang diatur dalam perda tersebut. "Tidak lama lagi perda itu akan ditetapkan," ujar Sutrisno, Selasa (15/5).
Salah satu materi yang diatur dalam perda itu adalah terkait jam operasional minimarket dan supermarket.
Yakni buka mulai pukul 10.00 dan tutup jam 22.00. Dengan demikian tidak diperkenankan adanya supermarket dan minimarket yang buka selama 24 jam.
"Saat public hearing, pemilik dan pengelola supermarket di Blora tak ada yang keberatan dengan materi jam operasional pasar modern itu. Sehingga kami anggap mereka setuju," tandasnya.
Menurut Sutrisno jam buka minimarket dan supermarket pada pukul 10.00 telah melalui pertimbangan matang. Yakni pada pagi hari biasanya merupakan puncak aktifitas pedagang di pasar tradisional.(Agung)
 klik gambar===>baca model TABLOID

REMBANG & PATI edisi 31


Dispendukcapil Rembang Pinjam Alat E-KTP
INFOKU, REMBANG– Ternyata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Rembang meminjam dua alat perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dari Kabupaten Pati.
Kepala Dispendukcapil Rembang Shodiq mengatakan, dua unit peralatan pinjaman itu sudah dipasang di Kecamatan Bulu dan Pancur. Sebelumnya, dua kecamatan itu baru menerima seperengkat peralatan perekaman data E-KTP.
Padahal 12 kecamatan lainnya di kabupaten itu sudah menerima peralatan dua unit.
“Peralatan pinjaman sudah kami pasang. Hanya saja masih ada sejumlah alat yang kurang seperti UPS, keyboard dan kabel-kabel. Namun kekurangan itu\ kami carikan dulu agar hari ini bisa segera digunakan,” ujarnya, Selasa (15/5).
Dua unit peralatan pinjaman itu tiba setelah Dispendukcapil terus menagih pihak konsorsium untuk melengkapi kekurangan peralatan di Rembang. Karena belum ada kepastian peralatan baru, pihak konsorsium pun meminjamkan peralatan milik Kabupaten Pati.
Shodik menambahkan, kekurangan peralatan membuat perekaman di dua kecamatan tersebut berjalan lambat.
Jika di 12 kecamatan lainnya rata-rata mampu merekam data lebih dari 300 warga setiap harinya, petugas di Kecamatan Bulu dan Pancur rata-rata hanya mampu merekam data sebanyak 150 warga/hari.
“Kami usahakan perekaman data di dua kecamatan itu bisa dikejar setelah alat tambahan terpasang dan difungsikan.
Sejauh ini perekaman data secara keseluruhan berjalan sesuai target yakni antara 4 ribu hingga 5 ribu warga yang dilayani setiap harinya,” ujarnya.
Total warga wajib KTP di kabupaten itu, menurut data Dispendukcapil Rembang, mencapai 504.635 orang.
Perekaman data E-KTP di kabupaten itu sudah dimulai sejak akhir Maret lalu dan ditargetkan rampung Oktober mendatang.(Rudi) 
 klik gambar===> baca Model TABLOID