Sabtu, 31 Desember 2011

GAGASAN dan ANEKA edisi 21

REMBANG - PATI infoku edisi 21

SEMARANG infoku edisi 21


LENSA DIGITAL & IKLAN edisi 21

INFOKU - TOPIK UTOMO - edisi 20

Kuota Sertifikasi Guru 2012 - Blora Terbesar ke 3 di Jateng
INFOKU, BLORA.- Prestasi tersendiri di tahun kedua era pemerintahan Bupati Djoko Nugroho ditorehkan yakni akhir tahun 2011 ini di bidang pendidikan, Khususnya kesejahteraan Guru di Kabupaten Blora.
Dari data yang didapat INFOKU menyebutkan tahun 2012 mendatang, kabupaten Blora mendapat kuota sebanyak 1.655 guru untuk Program Sertifikasi.
Mereka yang masuk kategori itu akan mendapatkan tambahan penghasilan dari sertifikasi, yang besarnya satu kali gaji pokok mereka.
Jumlah sebanyak 1.655 guru ini, mengalami peningkatan hampir 3 kali lipat dari tahun sebelumnya, dan merupakan no 3 terbesar di Jateng dari segi kwantitasnya.
Kadinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Slamet Pamudnji ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kuota tersebut sudah ditetapkan dari pusat.
Prestasi ini merupakan kerja keras seluruh jajaranya dan dukungan dari Bupati Blora yang peduli Mutu pendidikan Blora dan kesejahteraan para guru.
“Dengan dukungan dari pak Kokok (bupati Blora Djoko Nugroho-red) maka jumlah tersebut muncul dan tentunya kerja keras seluruh staf,” kata Mumuk panggilan akrab Kadisdikpora Blora ini.  
Program sertifikasi di Blora ini dan Indonesia secara umum merupakan jawaban setelah 66 tahun bangsa Indonesia, pendidikan di negeri ini masih terpuruk.
Mengejar ketertinggalan dalam bidang pendidikan pemerintah melakukan amendemen UUD 1945. Mengalokasikan 20 persen anggaran untuk bidang pendidikan yang diprioritaskan untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Langkah tersebut diambil bukan tanpa alasan. Education Development Index (EDI) Indonesia adalah 0,935 yang berada di bawah Malaysia (0,945) dan Brunei Darussalam (0,965).
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tercermin dari daya saing di tingkat internasional. Daya saing Indonesia menurut World Economic Forum, 2007-2008, berada di level 54 dari 131 negara, jauh di bawah peringkat daya saing sesama negara ASEAN seperti Malaysia yang berada di urutan ke-21 dan Singapura pada urutan ke-7.
Salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah komponen mutu guru. Rendahnya kompetensi dan profesionalitas guru di Indonesia dapat dilihat dari kelayakan guru mengajar. Menurut Balitbang Depdiknas, guru-guru yang layak mengajar untuk tingkat SD baik negeri maupun swasta ternyata hanya 28,94%. Guru SMP negeri 54,12%, swasta 60,99%, guru SMA negeri 65,29%, swasta 64,73%, guru SMK negeri 55,91 %, swasta 58,26 %.
“Itulah Upaya untuk mendongkrak kompetensi dan profesionalisme guru pemerintah mencanangkan program sertifikasi guru,” jelas Trisiana Setyarini Pemilik lembaga perdidikan Bahasa Inggris Ana Pertiwi di Blora.                                                                


Topik Samping

Ateng Sutarno (Mantan Guru)
Waktu Mendidik  Jangan Gunakan Mengurus Sertifikasi
INFOKU, BLORA- Persyaratan yang super banyak bagi guru yang sedang mengajukan sertifikasi dimungkinkan sang guru harus meninggalkan siswa didiknya untuk melengkapi persyaratan itu.
Inilah yang sangat disayangkan Ateng Sutarno Ketua LSM Wong Cilik yang juga manta seorang guru.
“Jangan gunakan jam mengajarnya  untuk mengurus persyaratan, apabila ini dilakukan yang dirugikan para siswa,” katanya
 Dia sangat setuju pemerintah mengadakan program sertifikasi. Karena dengan adanya program ini dapat meningkatkan potensi pendidikan agar mampu mampu mendidik peserta didiknya sesuai yang diharapkan.
“Yakni mampu menghasilkan keluaran yang benar – benar siap menghadapi dunia pendidikan di jenjang yang lebih maju,” ungkap Ateng
Kepada infoku dia juga menggaris-bawahi bahwa persyaratan tentang sertifikasi hendaknya lebih diperbaiki. Kalau masih menggunakan Kriteria umur yang diutamakan, sangatlah kurang tepat.
Harusnya pertimbangan masa kerjanya sehingga tidak muncul kalimat Toh yang penting tua yang diutamakan.
“Lebih baik pemerintah langsung menambah gaji menurut lama ngajar dan memberi reward bagi guru yang berprestasi kalau ingin meningkatkan kesejahtraan guru,” tandas Ateng.


Rohmani  (Anggota DPR RI)
INFOKU,JAKARTA - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani mengatakan bahwa sertifikasi guru yang berlangsung saat ini belum sesuai dengan harapan undang-undang.
Belum menyentuh tujuan dasar diadakannya sertifikasi guru tersebut.
Proses pelaksanaan sertifikas guru ini belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tujuan sertifikasi guru adalah untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
“Saya melihat dan sering mendapat masukan dari berbagai pihak bahwa tujuan sertifikasi guru belum sesuai dengan harapan kita. Yakni mampu melahirkan guru yang profesional,” kata Rohmani.
Menurut Rohmani sertifikai guru baru sekadar menambah pendapatan guru. Karena konsekuensi guru yang sudah memiliki sertifikat akan mendapat pendapatan tambahan. Jujur harus kita akui bila para guru yang mengikuti sertifikasi karena motivasi untuk meningkatkan pendapatan. Sementara esensi peningkatan kualitas cenderung diabaikan.
“Kesejahteraan guru harus diperhatikan. Semua pihak setuju dengan hal itu. Namun ketika proses peningkatan kompetensi digabungkan dengan peningkatan kesejahteraan yang ada terjadinya bias. Peningkatan kompetensi cenderung diabaikan.
Ini wajar karena selama ini nasib kesejahteraan guru diabaikan. Menurut saya kedua hal ini penanganannya harus dengan cara yang berbeda,” kata Rohmani.
Kepada pemerintah Rohmani meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sertifikasi guru ini. Apakah sudah sesuai dengan tujuan undang-undang menciptakan guru yang berkualitas dan professional.(Agung/Ist)
 klik gambar ===>baca model TABLOID

Jumat, 30 Desember 2011

INFOKU - GAGASAN REDAKSI - edisi 20


Mendambakan Kepedulian dan Profesionalisme Guru
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran yang aktif dan menyenangkan agar peserta didik (siswa) dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam arti yang sederhana pendidikan dipandang sebagai proses bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja.
Baik oleh orang dewasa (guru,orang tua) agar peserta didik (siswa,anak) dapat menjadi dewasa dalam pengertian dapat bertanggung jawab terhadap diri sendiri, baik secara biologis, psikologis, paedagogis dan sosiologis, serta dapat mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Dalam pengertian ini, setiap proses pendidikan membutuhkan orang dewasa, dalam hal ini guru sebagai orang yang akan memberikan bimbingan atau pertolongan kepada peserta didiknya (anak,siswa).
Guru adalah komponen penting dalam dunia pendidikan. Tanpa guru, pendidikan tidak dapat berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan diatas.
Oleh karenanya, sebenarnya profesi guru ini bukanlah profesi sembarangan, melainkan profesi yang sangat mulia yang mempunyai peran yang sangat penting dan strategis bagi pembangunan dan kemajuan suatu peradaban dari suatu bangsa dan negara.
 Saking pentingnya, bahkan ada orang yang mengatakan bahwa di dunia ini hanya ada dua profesi, yakni guru dan bukan guru.
Dengan demikian, seorang guru harus dibekali dengan ilmu pengetahuan yang mumpuni atau mempunyai kompetensi dibidangnya.
Sehingga guru betul-betul dapat memahami, mengarahkan dan mendidik peserta didiknya agar dapat mengenal, menggali, menumbuhkan dan mengembangkan potensi peserta didiknya secara benar dan masimal sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehat, bertanggung jawab dan mampu bersaing.
Sesuai 4 (empat) proses pendidikan yakni belajar merupakan suatu proses learning to know (menguasai ilmu pengetahuan), learning to do (menguasai keterampilan), learning to be (mengembangkan diri secara maksimal), dan learning to live together (hidup bermasyarakat).
 Empat Proses Pendidikan
Learning to know merupakan proses belajar untuk mengetahui atau menguasai ilmu pengetahuan. Dalam hal ini peserta didik diharapkan tidak sekedar mengetahui atau mendapatkan ilmu pengetahuan.
Tetapi juga dapat mengetahui makna dan manfaat dari ilmu pengetahuan yang didapatkannya bagi kehidupan. Dalam proses learning to know ini, seorang guru diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator.
Yang perannya sebagai teman, dengan harapan akan tumbuh komunikasi yang disertai empati dan saling mempercayai antara guru dengan peserta didiknya.
Sehingga mereka akan mempunyai kepercayaan diri yang tinggi untuk dapat mengembangkan penguasaan ilmu pengetahuannya.
Learning to do adalah proses belajar agar peserta didik dapat menguasai suatu keterampilan tertentu sesuai dengan potensi, bakat dan minatnya, sehingga mereka bisa berbuat atau melakukan sesuatu dalam hidupnya.
Peran guru dalam proses learning to do ini adalah bagaimana melihat, menemukan, menggali dan mengembangkan potensi peserta didiknya agar ilmu pengetahuan, bakat dan minat yang mereka miliki tidak sekedar untuk diketahui.
Tetapi bagaimana mengarahkan mereka lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sesuai dengan potensi bakat dan minatnya sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
Proses Learning to do ini akan lebih optimal dilaksanakan bila sekolah selaku lembaga pendidikan memfasilitasi peserta didiknya untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan keterampilan, bakat dan minat yang dimiliki peserta didiknya.
Dan untuk mendeteksi bakat dan minat yang ada pada peserta didiknya, sekolah dapat melakukan tes bakat dan minat (aptitude test). Penguasaan keterampilan bagi peserta didik ini sangatlah penting untuk  masa depan peserta didik. Bahkan dewasa ini kesuksesan dan keberhasilan seseorang lebih dominan dipengaruhi oleh keterampilan (skill) daripada penguasaan pengetahuan semata.
Untuk itu pembinaan terhadap keterampilan dan potensi dari peserta didik perlu mendapat perhatian serius dari guru dan sekolah.
Learning to be yaitu proses menjadi diri sendiri yang diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri, sebagai perkembangan dari dua proses sebelumnya.
Yakni penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Dalam learning to be ini, guru mempunyai peranan penting dalam membantu dan mengarahkan peserta didiknya untuk belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat.
Misalnya belajar menjadi orang yang berhasil, serta bagaimana mencapai proses aktualisasi diri.
Learning to be sebagai suatu proses untuk mengembangkan diri secara maksimal ini juga mempunyai hubungan yang erat dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya.
Bagi anak yang agresif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif peran guru sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri peserta didik secara maksimal.
Karena, kemampuan diri yang terbentuk di sekolah secara maksimal memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan diri pada tingkat yang lebih tinggi.
Setelah ketiga proses tersebut, maka peserta didik diharapkan mampu untuk mengaplikasikan dan mengamalkan hasil belajarnya dalam kehidupan bermasyarakat, yang disebut dengan Learning to live together.
Yakni bagaimana guru membantu peserta didik agar dapat beradaptasi dan bersosialisasi di masyarakat.
Dalam hal ini, situasi bermasyarakat hendaknya dapat dikondisikan di lingkungan sekolah selaku lembaga pendidikan.
Dalam proses learning to live together ini, guru dan sekolah mempunyai peran penting untuk mengarahkan dan menjadi contoh (teladan) bagi peserta didiknya untuk dapat mengerti dan memahami tentang bagaimana hidup bersama.
Diantaranya  memberi, menerima, saling mengasihi, saling menghargai, saling menghormati, terbuka dan menumbuhkan kepedulian dengan sesama.
Ke-empat proses pendidikan ini, bila dijalankan dengan profesional dan kesungguhan oleh para pendidik (guru) dan lembaga pendidikan, insyaAllah Indonesia kedepan akan menghasilkan generasi-generasi yang bukan hanya cerdas.
Baik secara konseptual, tetapi juga generasi yang mampu berbuat dan mampu mengaplikasikan kecerdasannya dalam kehidupan nyata untuk memecahkan tantangan dan masalah-masalah kehidupan yang dari waktu-kewaktu semakin rumit dan kompleks.
Oleh karena itu, lembaga pendidikan sudah seharusnya dikelola secara profesional, cerdas dan bertanggung, serta harus diisi dan disupport oleh para pendidik (guru-guru) yang  peduli, cerdas, bertanggungjawab dan profesional,
Sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan menyenangkan, aman, nyaman dan mampu membangkitkan minat dan motivasi peserta didik (siswa) untuk menggali dan mengembangkan, serta bereksperimen sesuai dengan potensi-potensi diri mereka secara maksimal, baik dan benar.
Untuk itulah, kolaborasi dan sinergi dari semua komponen bangsa ini sangat diperlukan untuk membentuk dan menghasilkan guru-guru yang peduli, cerdas, bertanggungjawab dan professional.
Yang mana nantinya generasi emas Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, peduli, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab dapat diwujudkan melalui sentuhan cinta kasih para pendidik.
Semoga asa ini masih tetap ada dan terjaga di sanubari guru-guruku.”Dirgahayu Hari Guru Indonesia”
(Penulis : Drs Ec. Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid Infoku)
 klik gambar ====> baca model TABLOID