Jumat, 25 Februari 2011

INFOKU edisi 6 - REDAKSI - Lensa Digital - Advetorial


Klik gambar ==> baca model tabloid
Integritas Pers tak boleh Terbeli
Setiap 9 Februari, insan pers di negeri ini memperingati Hari Pers Nasional (HPN), tahun ini puncak peringatannya diselenggarakan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bersamaan dengan peringatan seperti inilah, praktisi yang mengarungi dunia jurnalisme, selayaknya meluangkan barang sejenak untuk merefleksi, berkontemplasi mengenai profesi ini.
Terlebih, pada peringatan tahun ini ada sesuatu yang istimewa dibanding sebelum-sebelumnya. Acara tidak hanya diisi dengan pameran-pameran, penyampaian penghargaan Adinegoro tetapi dicanangkan secara resmi program Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
Program tersebut menjadi penting, mengingat dunia kewartawanan di Indonesia sekarang ini telah sedemikian pesat berkembang pascaera reformasi beberapa tahun silam.
Kebebasan pers yang luar biasa menjadikan profesi wartawan sering tanpa kendali. Yang lebih celaka, pers dengan industrinya mulai bermain-main, pura-pura lupa atau dengan sengaja mengabaikan betapa fungsi, peran dan idealisme pers itu sesungguhnya tak bisa diganggu gugat.
Ini bukan sekadar pakem namun dalam jurnalisme sejatinya terdapat dogma yang harus ditaati.
“Ah… sudahlah, sekarang ini pers (redaksi) harus menyesuaikan diri. Kita ini butuh biaya untuk menghidupi jalannya perusahaan. Cobalah kita luwes, fleksibel, keluar dari kotak tradisi (out of the box) jurnalistik,” kata kawan saya.
Bagaimana bisa? Sebab, ketika berbicara tentang jurnalisme, sesungguhnya kita sedang membahas fakta tentang kebenaran, tengah memperdebatkan fakta keadilan yang semuanya bermuara kepada moralitas, integritas dan idealisme. Di sana terdapat filosofi terdalam tentang nilai-nilai kemanusiaan.
Benar bahwa pers kita telah menjadi industri. Betul, industri pers membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit untuk menggerakkan roda bisnis. Namun semua pihak mestinya juga sadar bahwa di dalam industri tersebut terdapat nilai-nilai idealisme dan integritas yang tidak boleh terbeli.
Pada dasarnya, produk pers itu hanya ada tiga jenis, yaitu; berita, iklan dan opini. Ketiga jenis produk ini cara memperlakukan, mengelola bahkan menyiarkannya harus benar-benar dibedakan. Berita bukanlah iklan. Demikian sebaliknya, iklan bukanlah berita.
Iklan tidak boleh ditulis seolah-olah adalah berita dan begitu juga berita tidak boleh menyampaikan iklan. Demikian juga halnya dengan opini. Dia berada di ranah yang berbeda pula cara memperlakukan dan memproduksinya.
Siapa yang melarang? Begitulah kaidah dalam jurnalisme. Jurnalisme ini menyangkut segala sesuatu tentang bagaimana seseorang atau lembaga mencari, menghimpun, menuliskan dan kemudian menyiarkan sebuah fakta kepada khalayak melalui media massa. Fakta adalah kebenaran sehingga harus disampaikan secara jujur.
Itulah sebabnya, mengapa dalam perusahaan pers lazimnya terdapat dua orang pemimpin yang menangani secara khusus antara bidang usaha (bisnis) dan pemberitaan (redaksi).
Itu semua dirancang sejak dahulu agar masyarakat (konsumen) tidak bingung serta tidak tertipu dengan produk-produk yang dihasilkan industri pers. Audiens paham bahwa apa yang sedang dibaca atau disaksikan atau didengar itu adalah berita, bukan iklan atau opini.
Kompetensi & integritas
Menilik betapa pentingnya fungsi dan peran pers itulah, Bill Kovach dan Tom Rosentiel, dua pakar komunikasi massa menyebut terdapat sembilan elemen jurnalisme yang menjadi tolok ukur bagi benar atau tidaknya kerja para jurnalis ketika mengungkap kebenaran dari sebuah fakta.
Kesembilan elemen jurnalisme itu menyangkut soal kebenaran yang harus dicari terus-menerus, keberpihakan kepada masyarakat, selalu melakukan verifikasi, bersikap independen, menjadi pengawas serta memantau kekuasaan, sebagai forum publik yang menampung segala pendapat, gagasan, kritik dan saran, jurnalisme harus ditampilkan secara memikat dan relevan, berita yang ditampilkan haruslah proporsional dan komprehensif serta selalu mendengarkan hati nurani.
Artinya, jelas bahwa untuk membuat berita, jurnalis harus memiliki standar kompetensi yang jelas. Karena itu, bersyukurlah insan pers dan seluruh masyarakat Indonesia atas ditetapkannya Standar Kompetensi Wartawan melalui Peraturan Dewan Pers No 1/Peraturan-DP/II/2010.
Di dalam peraturan itu dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati masyarakat pers.
Standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.
Dijelaskan pula bahwa kompetensi wartawan pertama-pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita serta bahasa. Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut kemahiran melakukannya, seperti juga kemampuan yang bersifat teknis sebagai wartawan profesional, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, serta membuat dan menyiarkan berita (6M).
Menyimak hal tersebut, menjadi jelas bahwa untuk melaksanakan tugas sebagai seorang wartawan yang kompeten haruslah memiliki integritas yang tinggi. Integritas sejatinya adalah kualitas, mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga seseorang memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan serta kejujuran (KBBI, 2005).
Integritas ini tentu akan sangat berkait erat dengan moralitas serta idealisme. Karenanya, diperlukan integritas dan moralitas yang sangat tinggi ketika seseorang, lembaga atau kelompok apa pun untuk menegakkan kebenaran dan menjalankan profesinya. Tidaklah salah kalau Denny Indrayana, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dalam sebuah artikelnya menegaskan bahwa di tengah runtuhnya moralitas penegakan hukum karena maraknya praktik mafia peradilan, integritas tak terbeli adalah satu-satunya harapan untuk terus bergerak memberantas mafia hukum.
Penjagaan integritas seperti itu harus terus dikuatkan. Bukan saja pada diri sendiri namun juga pada lingkungan tempat kita bekerja. Perlakuan yang sama tentunya harus dijalankan oleh insan pers dengan seluruh stake holder-nya. Selamat Hari Pers Nasional. - Oleh : Drs Ec. Agung Budi Rustanto Pimpinan Redaksi tabloid Infoku

Minggu, 13 Februari 2011

INFOKU edisi 5 - TOPIK UTAMA


Topik
Ratusan Pejabat akan Dilantik AWAL Pebruari 2011
INFOKU, BLORA- Nampaknya Blora berubah yang sering digembar-gemborkan saat pilkada lalu akan segera menjadi kenyataan.
Pasalnya Ranperda SOTK yang diajukan eksekutif beberapa bulan yang lalu, Kamis (20/1) lalu telah ditetapkan melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora, HM Kusnanto.
Sehingga tak lama lagi akan ada pelantikan ratusan pejabat Blora yang akan mengisi gerbong SOTK tersebut.
Perubahan yang nyata daro SOTK yang baru adanya beberapa SKPD yang d merger menjadi satu. Seperti Diskominfo dan Dinas Perhubungan sebelumnya berdiri sendiri, sekarang digabung menjadi satu menjadi Dinas Perhubungan Pariwisata, Kebudayaan, Komunikasi,dan Informatika.
Demikian Juga Dinas Pendidikan, berdasar SOTK Baru akan ditambah satu bidang lagi sehingga akan menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga.
Menurut Bupati Blora Djoko Nugroho dibeberapa kali kesempatan, mengatakan dengan perampingan SKPD ini akan dapat menghemat biaya APBD sebesar kurang lebih Rp. 25 Milyar pertahun.
“Saya sudah perintahkan DPPKAD untuk merinci selisih anggaran bila menggunakan SOTK Baru, hasilnya kita dapat menghemat Rp 25 milyar setahun,” Kata Kokok panggilan Akrab Bupati Blora ini.
Menurut Bupati Blora ke 27 ini, selisih anggaran tersebut dapat dimanfatkan untuk pembangunan daerah di Blora, misalnya infrastruktur jalan yang banyak rusak.
Saat ditanya tentang kapan dilantiknya para pejabat baru tersebut, Kokok mengatakan secepat mungkin.
“Kurang dalam 2 minggu (Awal Pebruari-red) para pejabat baru akan saya lantik, agar dapat segera menyelesaikan KUA-PPAS sehingga APBD 2011 pada bulan Maret dapat ditetapkan,” tegasnya.
Terkait pengisian personil SOTK Bupati Blora meminta dukungan dan doanya pada seluruh masyarakat Blora, agar nantinya setelah mereka dilantik dapat tetap menjaga suasana kondusif. Sehingga akan lebih mudah mewujudkan visi dan misinya mewujudkan masyarakat Blora yang sejahtera.
Sementara ditempat terpisah Wakil Bupati Blora H Abu Nafi ketika dimintai komentarnya enggan berbicara.

Wakil Bupati yang dipilih rakyat satu paket dengan Bupati pada pilkada lalu, nampaknya enggan bicara terkait pengisian SOTK ini.  Hal ini dimungkinkan kewenagan atau tupoksi pengangkatan dan pemberhentian pegawai adalah wewenang BupatI.“Saya tidak mau komentar,” katanya singkat.
Di berbagai tempat yang didatangi infoku, banyak masyarakat berharap agar dalam pengisian personil SOTK Bupati lebih selektif menempatkan seseorang. Sebagian besar mereka menghendaki penempatan personil sesuai bidang ilmu yang dimilikinya atau dengan kata lain yang lebih popular the right man the right place. (Agung) 
 


 klik gambar ===> baca model TABLOID
Komentar Warga Masyarakat:
Dukungan dan Harapan agar Bupati Blora segera melantik pejabat baru, Setelah SOTK ditetapkan minggu lalu mulai mengalir.
Banyak berbagai masukan terkait pengisian SOTK ini diantara :

H Haryono SD
(Ketua KBP3/Keluarga Besar Putra-Putri Polri Blora)
Bupati sesegera mungkin mengisi jabatan itu, sehingga dapat segera membahas APBD Blora 2011, yang merupakan roh pembangunan di Blora. Dengan demikian semakin cepat APBD dapat ditetapkan, rakyat akan segera dapat menikmati pembangunan. Karena APBD 2011 merupakan alat bupati untuk  melaksanakan apa yang menjadi visi dan misinya, pada tahun pertama pemerintahanya.
Pilihan personil yang sesuai keahlianya, yang secara tak langsung dapat menjaga kondusifitas pemerintahan di Blora.



Amin Faried
(Direktur Blora Critis Center)
Yang kita inginkan Blora kedepan lebih mengutamakan pejabat yang professional, khusnya dalam hal menangani investor. Memilih pejabat yang dapat mencari terobosan, khususnya membuka dan menciptakan peluang kerja baru di masing-masing sektor.





Tejo Prabowo
(Ketua Karang Taruna Kabupaten Blora)
Bupati harus memilih Pejabat yang dapat bertanggung jawab pada tugas yang akan diembannya. Sehingga akan mempermudah pencapaian visi dan misi-nya mewujudkan masyarakat Blora yang sejahtera.





Ateng Sutarno
(Direktur LSM Wong Cilik)
Bupati agar segera melantik pejabat baru agar pembahasan KUA-PPAS yang merupakan Otak APBD dapat segera dibahas. The right man the right place kunci Bupati dalam memilih personil untuk menduduki jabatan tertentu.
Lupakan Pilkada lalu. Djoko Nugroho adalah Bupati Blora bukan Bupatinya sekelompok atau atau golongan tertentu.

INFOKU edisi 5 - PEMERINTAHAN


Perda SOTK Ditetapkan, FPKM Menolak
INFOKU, BLORA- Slogan saat Blora berubah perlahan dan pastu mulai terlihat. Seban awal tahun ini  DPRD dan Pemkab Blora yang menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (20/1).
Ketiga raperda itu adalah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015.
Hanya saja, tidak semua fraksi di DPRD menyetujui ketiga raperda tersebut. Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) konsisten menolak raperda SOTK. Sedangkan raperda RPJPD-RPJMD diterima. FPKM adalah gabungan enam anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Penolakan tersebut sebelumnya pernah dikemukakan FPKM dalam sidang paripurna pemandangan umum fraksi, Selasa (19/1). FPKM bersama FPDIP, Rabu (19/1), tidak menghadiri rapat paripurna yang beragendakan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi.
Itu dilakukan sebagai bentuk protes karena Wakil Bupati (Wabup) H Abu Nafi meninggalkan rapat paripurna DPRD, Selasa (18/1). Namun, di rapat persetujuan tiga raperda, anggota dari kedua fraksi itu hadir. Bahkan FPDIP memberikan persetujuan atas ketiga raperda tersebut.
"Kami hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Rapat paripurna ini kan dalam rangka penyusunan perda untuk pembangunan di Blora," tandas Subroto, salah seorang anggota FPDIP.
Berbeda dengan Subroto, sejumlah anggota FPDIP (Irma Isdiana, Catur Budiasih Setyaningrum, Dwi Astutiningsih dan Kartini) tidak mau berkomentar terkait kehadirannya dalam rapat paripurna.
Sidang paripurna diikuti 41 dari 45 orang anggota DPRD Blora. Bupati Djoko Nugroho dan Wabup Abu Nafi hadir dalam rapat tersebut. Bahkan dalam kesempatan itu wabup menyampaikan permintaan maaf atas sikapnya di rapat paripurna, Selasa (18/1).(Agung)
 


Anggaran Kesehatan Gratis 120 ribu Keluarga Miskin, Rp.12 Milyar
BLORA, INFOKU,- Untuk memenuhi salah satu  janji pasangan Bupati dan wakil Bupati dalam kampanyenya beberapa waktu, disediakan anggaran Rp.12 Milyar untuk bidang kesehatan.
Hal itu tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah) yang telah ditetapkan minggu lalu.
Pelayanan kesehatan gratis bagi warag Blora yang tergolong miskin ini untuk jenis pelayanan di Puskemas dan pelayanan kelas 3 di badan Rumah Sakit Daerah.
Menurut Kadinas Kesehatan Blora Henny Indriyanti pelayanan gratis ini khusus waraga miskin yang mempunyai KTP Blora.
“Hitungan sementara sekitar 120 ribu penduduk Blora yang akan mendapat pelayanan Gratis ini, asal ada didaftar Jamkesda,” katanya.
Dari data yang didapat Infoku saat ini. Warga yang terdaftar dalam Jamkesmas sebanyak 296.916 orang, sedang warga Blora yang terdaftar di Jamkesda sekitar 120 orang.
“Hitungan ini dapat berubah karena dimungkinkan penerima Jamkesmas yang didasarkan perhitungan pusat ini banyak yang dicoret karena mereka sudah tergolong mampu,” kata Henny.
Terkait adanya warga Blora yang mungkin belum terdaftar baik di jamkesmas atupun Jamkesda, dia mengatakan akan mengadakan koordinasi pendataan lagi melalui desa atau kelurahan di Blora.(Agung)
 klik gambar ===> Baca model TABLOID
Bupati Himbau Bersepeda Setiap Jum’at
BLORA, INFOKU- Untuk membiasakan berpola hidup sederhana Bupati Blora Djoko Nugroho menghimbau agar setiap karyanan di lingkungan Pemkab Blora bersepeda setiap hari jum’at.
Penyataan Bupati yang akrab dengan panggilan Kokok ini di katakanya saat memimpin rapat koordinasi Senin (17/1) yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD Pemerintahanannya.
“Saya minta himbauan ini ditindaklanjuti masing-masing SKPD untuk diintruksikan juga dilingkungan kerja anda,” kata Kokok.
Bupati juga menjelaskan disamping dengan bersepeda adalah untuk membiasakan berpola hidup sederhana, juga sekaligus untuk menjaga kesehatan tubuh.
“Paling tidak seminggu sekali kita usahakan bersepeda, disamping untuk berolahraga juga dengan bersepeda kita ikut memelihara lingkungan,”
Artinya lanjut Kokok, bersepeda merupakan sarana yang tepat untuk menjaga lingkungan yang secara tak langsung mengurangi polusi udara.(Agung)
 


Bupati Sebar Ribuan Bibit Ikan
INFOKU,NGAWEN - Ribuan ikan segala jenis disebar Bupati Blora Djoko Nugroho di embung desa Kendangsari Kecamatan Ngawen Selasa (25/1).
Menurut Camat Ngawen Haryanto, ikan yang disebar di embung tersebut sebanyak 20 ribu ekor. Diharap ikan tersebut dapat dipanen 6 bulan setelah ini.
“Ikan ini untuk dapat diambil oleh seluruh masyarakat, namun hanya boleh dipancing saja. Dan kami melarang menjaring atau meracuni,” katanya.
Embung yang seluas 60 meter kali 60 meter ini keberadaanya utama adalah untuk pengairan pertanian di 3 desa. Ketiga desa tersebut yakni Ndangsari, Sarimulyo dan Wantilgung.
“Tujuan utamanya adalah sebagi irigasi persawahan, dan sebagai lumbung air disaat musim penghujan,” jelas Haryanto.
Dia juga menggarisbawahi ketiga desa ini adalah merupakan lumbung padi di kecamatann Ngawen bila musim panen.
Namun bila musim kemarau terlihat di ketiga desa tersebut hanya hamparan tanah yang mengering.
Maka keberadaan embung ini sangatlah penting bagi para petani disekitar desa ini.
“Memang kami sangat diuntungkan dengan keberadaan embung ini, apalagi dimusim kemarau sangatlah penting,” kata kepala desa Kendangsari Suprayitno.
Menurut kades yang sudah menjabat dua periode, masyarakat selama ini selalu menggunakan embung disaat musim kemarau
Acara ini disamping diawali dengan penyebaran benih ikan oleh Bupati Blora, juga dihadiri pula oleh hampir sebagian besar pimpinan SKPD pemkab Blora, Muspika Ngawen dan seluruh kades diwilayah kecamatan Ngawen.(Endah/Agung)

Jumat, 11 Februari 2011

INFOKU edisi 5 - POLITIK & HUKUM


Sebelas PK Golkar Blora akan Geruduk DPP PG
INFOKU, BLORA- Persoalan pasca musda Partai Golkar Blora Januari tahun lalu nampaknya masih berlanjut.
Kabar terbaru yang didapat Infoku, 11 PK (Pengurus Kecamatan) partai berlambang pohon beringin ini akan mendatangi DPP PG (Partai Golkar) di Jakarta minggu depan.
Menurut Sipan selaku koordinatornya, kesebelas ketua PK yang akan Geruduk DPP yakni PK Ngawen, PK tunjungan, PK Banjarejo, PK Todanan, PK Japah, PK Menden, PK Kedungtuban, PK Sambong, PK Jiken, PK Bogorejo. PK Jepon.
“Memang kami minggu depan akan ke Jakarta, untuk menanyakan jawaban DPP terkait musda tahun lalu yang kami anggap cacat hukum,” kata Sipan yang juga seorang sarjana hukum ini.
Lanjutnya, keputusan ini diambil karena mereka (11 PK-red) telah beberapa kali mendatangi DPD I PG Jateng tidak mendapat jawaban yang pasti.
“Yang jelas persoalan ini adalah banyak pelanggaran ADART PG maupun Jutlak I DPPPG/X/2009 yang intinya tidak diperbolehkan adanya pergantian ketua PK sebelum musda diselenggarakan,” jelas Sipan yang diamini Mardi, Yadiman, Salam dan lainnya.
Saat ditanya mengapa tidak minta penyelesaian DPD I PG Jateng, Mardi justru menjawab sudah beberapa kali ke Semarang namun jawabnya selalu berbelit.
“Jawaban mereka (DPD I Jateng-red) tidak pasti, seolah menunggu koordinasi DPP dan mengombang-ambingkan kami. Kalau DPD I tidak sanggup ya diserahkan DPP kan beres,” tandas Sipan.
Sementara Ketua DPD I PG Jateng saat di konfirmasi via HP, dirinya berjanji akan turun ke Blora Januari tahun ini.
Disisi lain Koordiantor Provinsi Jateng DPP PG di Jakarta Bambang Yoga yang juga Wasekjen partai ini, kepada Infoku mengatakan kedatangan 11 PK yang akan ke Jakarta harusnya tidak perlu, karena persoalan ini akan diselesaikan DPD I PG terlebih dahulu.
“Mekanisme partai Golkar permasalan di DPD II yang tidak terselesaikan, kewenangan DPD I PG yang akan menyesaikanya. Bila DPD I tidak sanggup maka baru kami (DPP PG –red) yang akan turun,” jelasnya.
Bambang juga menambahkan tuduhan 11 PK yang mengatakan bahwa DPD I menunggu koordinasi atau keputusan DPP adalah tidak benar.
“DPP memutuskan apa ? karena permasalahan DPD II adalah kewenangan DPD I Jateng yang satu tingkat diatasnya, kalau tidak bisa diselesaikan secara internal,” ungkapnya.
 Disamping itu Bambang juga menggarisbawahi apapun permasalahan di partainya pasti akan terselesaikan secara bijaksana, artinya tidak ada persoalan dipartainya yang tidak terselesaikan.
“Segala persoalan seharusnya bias terselesaikan, yang penting DPD I tanggap dan jangan persoalan digantung terus,” tegas Bambang Yoga. (Agung)
 

Catatan khusus
Wabup tinggalkan Paripurna, PDIP Protes
INFOKU, BLORA- Kejadian yang cukup mengejutkan terjadi saat Fraksi PDIP tidak jadi membacakan pemandangan umumnya dalam rapat paripurna DPRD Blora, Selasa (18/1).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes karena Wakil Bupati (Wabup) H Abu Nafi meninggalkan rapat.
Wabup mengikuti rapat mewakili Bupati Djoko Nugroho yang berhalangan hadir lantaran berada di Semarang dalam rangka urusan kedinasan.
Namun di tengah acara, wabup meninggalkan rapat guna menghadiri sebuah kegiatan di Kemantren Kecamatan Kedungtuban.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maulana Kusnanto beragendakan pemandangan umum fraksi terkait tiga rancangan
peraturan daerah (raperda). Yakni tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015.
Berdasarkan undangan yang beredar, rapat dijadwalkan pukul 09.00. Tapi baru dimulai sekitar pukul 10.00.
Satu persatu fraksi dipersilahkan menyampaikan pemandangan umumnya. Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Gerakan
Pembaruan Nurani Rakyat (Gapura). Disusul Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional (FPPN). Setelah penyampaian pemandangan umum FPPN itulah Abu Nafi meninggalkan sidang paripurna DPRD.
Saat tiba giliran FPDIP menyampaikan pemandangan umum fraksi, juru bicara FPDIP, Lina Hartini, maju ke podium. Namun ia hanya menyampaikan salam dan pekik kemerdekaan khas PDIP.
Ia tidak membacakan pemandangan umum fraksi. Setelah menyampaikan salam penutup, Lina Hartini memberikan berkas pemandangan umum fraksinya kepada pimpinan DPRD.
Apakah itu sebagai bentuk protes karena rapat paripurna tidak dihadiri bupati dan wabup meninggalkan sidang ?
‘’Kalian pasti bisa menganalisanya sendiri,’’ ujar Lina Hartini.  Menurutnya rapat paripurna adalah rangkaian proses dalam rangka penyusunan peraturan daerah (perda).
Ditinggalkannya rapat paripurna DPRD oleh wabup sebelumnya juga memunculkan reaksi M Setyo Budi Waluyo (Partai Demokrat). Dia mengintrupsi rapat dan meminta pimpinan Dewan meninjau kembali sidang paripurna tersebut.
‘’Dalam tata tertib disebutkan bahwa rapat paripurna DPRD dihadiri bupati atau wakil bupati. Tapi ini kan tidak,’’ tandasnya.
Menanggapi intrupsi tersebut Ketua DPRD Maulana Kusnanto menyatakan rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi tidak harus dihadiri bupati atau wakil bupati. Beda halnya jika rapat beragendakan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi.
‘’Apalagi di rapat ini sudah ada sekretaris daerah (sekda) dan pejabat lainnya. Jadi tidak ada masalah. Namun begitu ini menjadi peringatan pertama sekaligus terakhir,’’ ujarnya.
Wabup Abu Nafi menyatakan dirinya sejak awal (sebelum rapat dimulai) telah meminta ijin dan tidak dilarang pimpinan DPRD. ‘’Yang jelas saya sudah pamit pimpinan Dewan dan diijinkan. Pak sekda juga sudah saya minta untuk mewakili,’’ katanya.
Meski begitu Abu Nafi yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Blora menegaskan jika sikapnya itu dianggap salah, ia meminta maaf.(Agung)
 klik gambar ===>baca model TABLOID
Paripurna Sempat Diskors, Bapeluh Gagal di Bentuk
INFOKU, BLORA - Keinginan sejumlah anggota DPRD Blora agar Badan Pelaksana Penyuluh (Bapeluh) pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan dibuat sebagai lembaga tersendiri akhirnya kandas. Itu setelah dilakukan rapat pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemkab terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah,  Jumat (14/1) sore.
Bupati Djoko Nugroho, secara khusus hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maulana Kusnanto. Pengambilan keputusan untuk tidak membentuk Bapeluh sebagai lembaga terpisah dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan tersebut, berlangsung cukup alot. Bahkan, rapat yang berlangsung di ruang lobi DPRD dan diikuti pula Sekretaris Daerah (Sekda), Bambang Sulistya, sempat diskors beberapa saat. Pasalnya, terjadi perbedaan pendapat antarsesama anggota Dewan serta Pemkab.
Beberapa wakil rakyat yang ngotot dibentuk Bapeluh menyampaikan argumentasinya. Sebaliknya, anggota Dewan yang setuju Bapeluh berada dalam naungan Dinas Pertanian dan Perkebunan juga tak mau kalah ngotornya.
”Karena terjadi perbedaan pendapat, rapat diskors terlebih dahulu. Silakan fraksi-fraksi menggelar rapat untuk menentukan sikap,” tandas Ketua DPRD, Maulana Kusnanto.
Setelah skors dicabut, pembahasan dilanjutkan dengan rapat antarpimpinan fraksi dan pimpinan DPRD. Hingga akhirnya, disepakati Bapeluh tidak dibentuk sebagai lembaga tersendiri melainkan berada di Dinas Pertanian dan Perkebunan.
”Fraksi lainnya setuju. Sementara fraksi kami menolak dan tetap menghendaki Bapeluh sebagai lembaga terpisah dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan,” tandas Seno Margo Utomo, salah seorang anggota Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM). (Agung)